NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Wapres Gibran Pantau Langsung Proses Revitalisasi Stadion Teladan Medan

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 24 Desember, 2024 by NKRIPOST

Wapres Gibran Rakabuming Raka memantau secara langsung proses revitalisasi Stadion Teladan, di Teladan Barat, Medan, Sumatera Utara.

NKRIPOST MEDAN – Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian besar pada kemajuan infrastruktur di tanah air, termasuk infrastruktur olahraga sebagaimana termuat dalam Asta Cita. Oleh karena itu, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming aktif melakukan peninjauan proyek pembangunan infrastrukur di berbagai daerah, khususnya guna memastikan pelaksanaannya berjalan lancar sesuai target yang telah ditetapkan.

Seperti hari ini, Senin (23/12/2024), Wapres bersama Ibu Selvi Ananda memantau secara langsung proses revitalisasi Stadion Teladan, di Teladan Barat, Medan, Sumatera Utara. Tampak pula mendampingi Wapres pada kesempatan ini, Sekretaris Daerah Kota Medan Topan Ginting, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Stanley, dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara Deva Kurniawan.

BACA JUGA:

Wapres Blusukan, Ketum Gibran Fans Sebut Persiapan Kawasan Aglomerasi

Presiden Prabowo Subianto Didampingi Wapres Gibran Terima Para Ketum Partai Politik Koalisi Di Istana Negara

Wapres Gibran Bareng Ibu Selvi Tinjau Cagar Budaya Kota Medan, Gedung Bersejarah Warenhuis

Pada peninjauan ini, Wapres menekankan pentingnya penyelesaian proyek tepat waktu agar segera dapat digunakan kembali untuk berbagai kegiatan olahraga atau kegiatan lainnya.

Wapres berharap, revitalisasi Stadion Teladan dapat meningkatkan semangat dan prestasi atlet lokal, sehingga selaras dengan misi Presiden Prabowo dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul, termasuk di bidang olahraga.

Selain itu, Wapres juga mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Medan dalam mempertahankan desain lama stadion, sehingga nilai sejarah dan budayanya tetap terjaga.

Stadion Teladan merupakan salah satu stadion tertua di Indonesia dan termasuk dalam status Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Dibangun pada 1951 dan diresmikan pada 1953, stadion ini memiliki kapasitas sekitar 20.000 penonton dan menjadi markas bagi klub sepak bola PSMS Medan.

Adapun revitalisasi stadion merupakan bagian dari tindak lanjut evaluasi teknis stadion-stadion di Indonesia, sebagaimana diinstruksikan Presiden Ketujuh RI Joko Widodo usai terjadinya tragedi pertandingan Liga 1 Indonesia antara Arema dan Persebaya pada Oktober 2022.**

VIDEO: Wapres Gibran Pantau Langsung Proses Revitalisasi Stadion Teladan Medan‼️

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved