NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Pria Di Jambi Nekat Bunuh Wanita Teman Kencannya dan Jasadnya Dimasukkan Ke Dalam Lemari, Ini Motifnya! 

Listen to this article

Diterbitkan Sabtu, 5 Oktober, 2024 by NKRIPOST

Tewas
Ilustrasi

NKRIPOST JAMABI – Polresta Jambi menangkap seorang pria yang menjadi tersangka pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya dimasukkan ke dalam lemari.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi di Jambi, Jumat (4/10), mengatakan tersangka pelaku berinisial DS, ditangkap di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Adapun motif pelaku membunuh korban RW (30) karena ingin menguasai harta dan barang berharga milik korban.

DS merupakan teman kencan RW, namun muncul keinginan menguasai barang-barang berharga milik korban.

Pada 25 September 2024, DS mendatangi RW di indekos di Pakuan Baru, Jambi Selatan, Kota Jambi. Sampai di kos, pelaku melakukan penganiayaan sehingga menyebabkan korban tewas.

Pelaku langsung memasukkan korban ke dalam lemari pakaian dengan menutup mulut dan mengikat tangan korban. Setelahnya, pelaku membawa barang berharga korban seperti ponsel dan perhiasan.

Korban RW ditemukan rekannya di dalam lemari setelah beberapa jam korban tidak bisa dihubungi.

Kemudian polisi intensif memeriksa saksi dan penyisiran CCTV. Polisi menemukan seorang pria menggunakan jaket dan masker masuk ke kamar korban.

BACA JUGA:

Seorang Pelajar Ditemukan Tewas di Tempat Sampah, Polres Purwakarta Beberkan Kronologinya!

Viral!! Video Adegan Ranjang Oknum Walinagari Di Limapuluh Kota, Asyik Bertubuh Dengan Gaya Duduk Hingga Nungging Bersama WIL

Warga Bungo Heboh! Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengambang Di Sungai, Diduga Tenggelam Usai Mencuri TBS Kelapa Sawit

Terhadap pelaku disangkakan melanggar pasal 338 KUHPidana dan 365 ayat 3 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian. Pelaku diancam dengan pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

“Tidak ada motif lain, tersangka ingin menguasai harta berharga korban,” kata Eko.

Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti ponsel, dan barang berharga korban yaitu perhiasan.***

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved