NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dilaporkan Ke Bareskrim Polri, Dugaan Penghinaan terhadap Kepala Negara

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 18 Juni, 2026 by NKRIPOST

Ketua LBH Garda Prabowo, Daeng Lukman

NKRIPOST JAKARTA – Ormas Gerakan Rakyat Dukung dan Bela Prabowo (Garda Prabowo) mengajukan pengaduan masyarakat terhadap eks Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM) Tiyo Ardianto ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan terhadap Kepala Negara.

Ketua LBH Garda Prabowo, Daeng Lukman, mengatakan bahwa pengaduan ini didasarkan atas pernyataan Tiyo yang dinilai pihaknya menghina martabat Presiden RI Prabowo Subianto.

“Dumas (aduan masyarakat) kami terkait dengan si saudara Tiyo Ardianto, eks Ketua BEM UGM yang menghina presiden dengan sebutan kata-kata kurang–saya pikir teman-teman tahu semua,” katanya saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.

Ia menegaskan bahwa Garda Prabowo sejatinya menghormati kebebasan berpendapat dan antikritik. Namun, menurutnya, penghinaan dan serangan personal terhadap Presiden tidak bisa dibenarkan.

“Jadi, kami datang ke Mabes Polri dan kami sudah konsultasi dumas ini. Apakah terkait nanti selanjutnya kemudian akan diproses, itu lain hal. Apakah kemudian nanti beliau yang melaporkan, kita tidak tahu,” katanya.

Sementara itu, Pengacara Ferdinand Hutahaean yang mendampingi Garda Prabowo, mengatakan bahwa pernyataan Tiyo yang diadukan adalah terkait membandingkan Presiden Prabowo dengan hewan.

“Statement tersebut sangat menjijikkan dan tidak layak untuk kami sebutkan. Takutnya nanti anak-anak kita mengikuti,” katanya.

BACA JUGA:

Keluarga Besar Putra-Putri Polri Sorot Pernyataan Mantan Ketua BEM UGM Soal Analogi Kucing

Hal lain yang diadukan adalah dugaan penyebaran berita bohong terkait adanya alat pelacak di mobil Tiyo. Menurutnya, tuduhan tersebut harus diluruskan karena memberatkan posisi pemerintah.

Politikus itu pun menegaskan bahwa dumas ini bukan bentuk pembungkaman, melainkan menjadi pengingat bagi Tiyo maupun masyarakat lainnya bahwa ada batasan dalam kebebasan berpendapat.

“Kritik sekeras-kerasnya, silakan kami dukung mahasiswa bersuara kritis karena pemerintah ini juga perlu dikawal, pemerintah ini juga perlu diluruskan kalau belok, kalau bengkok jalannya. Akan tetapi, kita akan melawan setiap upaya caci maki, penghinaan, dan pelecehan terhadap pemimpin negara kita,” ucapnya**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved