NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Polsek Tanjung Balai Utara Ringkus Brewok Tersangka Curat, Ini Barang Buktinya!

Listen to this article

Diterbitkan Minggu, 9 Juni, 2024 by NKRIPOST

Ilustrasi

NKRI POST ASAHAN – Pada Hari Senin Tanggal 13 Mei 2024, sekira Pukul 04.30 Wib, di Jalan Letjend Suprapto Lk. I Kel. Matahalasan Kec. Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai tepatnya di pajak TPO, Telah terjadi tindak pidana Pencurian terhadap diri Pelapor yang dilakukan Pelaku dengan cara pada saat anggota Pelapor melakukan bongkar muat barang menggunakan becak sudah mengantarkan cabai merah ke lapak tempat Pelapor berjualan, Setelah itu Terlapor yang menggunakan topi langsung mengambil dan membawa 1 (satu) Ball Cabai Merah Sebanyak 57 Kg dipajak TPO, Sehingga pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Tanjung Balai Utara,adapun kerugian yang di alami sebesar Rp. 2.850.000

Atas pengaduan yang diterima dari Korban,
Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara untuk segera menindak lanjuti laporan tersebut
Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara Laksanakan Lidik untuk mengetahui identitas dan mencari keberadaan pelaku , setelah mendapatkan informasi tersebut Kemudian Pada Hari Jumat tanggal 07 Juni 2024 sekira pukul 11.30 Wib Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara Langsung mengamankan / Penangkapan 1 (satu) orang Pelaku Curat berinisial MKH Alias BREWOK yang sedang Berada dirumahnya di Jalan Deli Lk. I Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai.

Atas Pengungkapan tindak pidana Pencurian tsb yang di tangani Oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara langsung Melakukan Introgasi Dan pelaku mengakui perbuatan nya telah melakukan pencurian ( Curat) di Pasar TPO jalan Letjend Suprapto Lingkungan I Kelurahan Matahalasan Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.

BACA JUGA :

Bunda Ratu Ayu Master Terawang Nama Dukung Dr. Didi Tasidi SH MH Jadi Calon Jaksa Agung

Warga Desa Tebing Linggahara Kecamatan Bilah Barat Minta Polisi Tangkap Pengedar Narkoba TBK Di Desanya!

Didi Tasidi Siap Jadi Jaksa Agung, Bila Diberi Kepercayaan Oleh Prabowo Subianto

Adapun sejumlah barang bukti yang di amankan:
– 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Vario Warna Hitam dengan nomor Plat BK-5896-QAG milik Tersangka MKH Alias BREWOK
– 1 (satu) topi warna hitam merk ADIDAS milik Tersangka MKH Alias BREWOK
– 1 (satu) Potong Baju Kaos Pendek milik Tersangka MKH Alias BREWOK
– 1 (satu) Potong Jaket Warna Hitam bertuliskan KOMBO RIDER milik Tersangka MKH Alias BREWOK
– 1 (satu) Potong Celana Pendek kotak-kotak Warna hitam putih milik Tersangka MKH Alias BREWOK.**(J)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved