DPRD Kota Bogor Sampaikan Terdapat 38 Rekomendasi Untuk Pemkot Bogor Di Rapat Paripurna
Diterbitkan Minggu, 12 Mei, 2024 by NKRIPOST

NNKRIPOST BOGOR – HUMPROPUB – DPRD Kota Bogor gelar rapat Paripurna pada Selasa (30/04/2024) dengan agenda penyampaian hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor, terkait dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor 2023.
Dalam rapat paripurna, juru bicara tim Pansus LKPJ 2023, Said Muhamad Mohan menyampaikan, apresiasi atas kinerja Pemerintah Kota Bogor selama tahun 2023.
Diantaranya mendapatkan opini Wajar Tanpa Penegecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan telah menerima sebanyak 23 penghargaan dari berbagai instansi atau lembaga.
DPRD Kota Bogor juga mengapresiasi diraihnya penghargaan Adipura pada tahun 2023. Namun, terlepas dari itu semua, Mohan menekankan, guna melakukan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan serta dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi.
DPRD Kota Bogor merasa perlu memberikan catatan-catatan yang dituangkan dalam bentuk Rekomendasi DPRD Kota Bogor.
“Setelah kami bahas di tingkat Alat Kelengkapan Dewan, kami telah merangkum dan menetapkan terdapat 38 rekomendasi yang perlu dijalankan oleh Pemerintah Kota Bogor untuk perbaikan sistem pemerintahan, pelayanan dan pelaksanaan anggaran kedepannya”, ujar Mohan.
Lebih lanjut, Mohan menyampaikan, beberapa evaluasi hasil pembahasan tim Pansus LKPJ 2023 yang perlu dijadikan perhatian oleh Pemkot Bogor.
Pertama terkait pelaksanaan pemerintahan, Mohan menyebutkan, tidak tercapainya Realisasi Pajak Daerah khususnya untuk BPHTB, Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha dan Retribusi Perijinan Tertentu.
Hal tersebut, agar dilakukan evaluasi dan tinjauan efektivitas mendalam terhadap sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), identifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi rendahnya capaian target.
“Seperti kendala dalam pemungutan pajak, retribusi, dan persetujuan bangunan gedung dengan menggunakan sistem informasi yang terintegrasi untuk memastikan sistem pelaporan pendapatan daerah berjalan efisien dan akurat”, jelas Mohan.
Mohan juga menyampaikan, Tim Pansus meminta Pemkot Bogor untuk segera melakukan pengalokasian anggaran pemeliharaan rutin untuk Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor.
Hal tersebut, dikarenakan tim Pansus menilai banyak kegiatan perbaikan yang tidak bisa langsung dieksekusi, sehingga menghambat program-program yang telah direncanakan.
Tim pansus LKPJ juga menilai terkait dengan pengadaan belanja modal tanah yang sering bermasalah dan tidak dapat diselesaikan dalam waktu 1 tahun anggaran.
Maka hal tersebut, tim Pansus LKPJ memberikan masukan dalam menetapkan anggaran belanja untuk pengadaan tanah yang dianggarkan pada beberapa SKPD harus diprioritaskan untuk menyelesaikan pengadaan tanah yang tidak selesai sampai dengan akhir tahun 2023 atau tahun-tahun anggaran sebelumnya.
“Selanjutnya dalam menetapkan pagu anggaran belanja modal tanah harus didasarkan pada rencana pengadaan tanah yang disusun sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dokumen rencana pengadaan tanah tersebut”, jelas Mohan.
Kedua, terkait realisasi APBD dalam pemenuhan RPJMD, Mohan juga menyampaikan, tim Pansus LKPJ 2023 menilai Pemkot Bogor harus menyelesaikan 10 indikator kinerja pada misi RPJMD yang belum terselesaikan.
Hal tersebut, bisa dilakukan dengan menyiapkan perencanaan dan penganggaran yang konsisten berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pengelolaan keuangan daerah.
“Pemerintah Kota Bogor harus fokus pada program peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam hal pemerataan pembangunan di daerah perbatasan dan kawasan kumuh, peningkatan akses dan mutu pendidikan formal dan non formal, penurunan angka pengangguran serta pertumbuhan ekonomi”, ungkap Mohan.
Ketiga, terkait reformasi hukum atau pelaksanaan dan pembentukan produk hukum, Mohan mengatakan, Pemkot Bogor perlu melakukan penguatan terhadap indeks reformasi hukum dan indeks kualitas kebijakan.

BACA JUGA :
DPRD Kota Bogor Mediasi Pedagang Pasar Bogor Dengan Pemkot Bogor
Dharma Pongrekun dan Sudirman Said Resmi Ajukan Akses Daftar Cagub Independen DKI Jakarta
Optimalkan Pembangunan TMMD, Ini Kata Kasdim 0621 Kabupaten Bogor!
Hal tersebut, dapat tercapai dengan evaluasi terhadap produk hukum daerah yang telah diterbitkan dan penganggaran dalam penyusunan peraturan pelaksanaan. Dari peraturan daerah yang sudah diterbitkan dalam sosialisasi Perkada di OPD.
Mohan juga meminta, Bagian Hukum sesuai dengan tupoksi agar segera menyelesaikan perwali-perwali terkait.
Perda tahun 2023 yang belum diterbitkan seperti Perwali terkait dengan Santunan Kematian, Perwali terkait dengan Perda no. 2 tahun 2022 Penyelenggaraan Pesantren,dan Perwali terkait dengan Perda Perda No. 10 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual dan Perda Perda lainnya.
“Rekomendasi DPRD Kota Bogor terhadap LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2022 yang belum ditindaklanjuti pada tahun 2023, agar ditindaklanjuti pada tahun 2024. Sekaligus, menindak lanjuti rekomendasi DPRD Kota Bogor terhadap LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2023”, pungkasnya.
Dihal yang sama, anggota-anggota tim Pansus LKPJ 2023, Endah Purwanti, mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat internal yang dilakukan oleh tim pansus, terdapat beberapa catatan atas kinerja Wali Kota Bogor Bima Arya ditahun 2023.
Pertama soal penyelesaian permasalahan kemiskinan. Menurut Endah, akar dari tingginya angka kemiskinan di Kota Bogor dikarenakan masih rendahnya angka lama sekolah di Kota Bogor yang berpengaruh kepada tingginya angka pengangguran terbuka di Kota Bogor.
“Jadi dari 2019 sampai 2023 itu masih diangka 10 tahun koma sekian, dan tidak ada peningkatan yang signifikan. Jadi rata-rata orang putus sekolah itu duduk dibangku SMP”, jelas Endah.
Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Bogor juga dinilai masih belum terlaksana dengan baik.
Endah membeberkan, dari program tersebut Pemerintah Kota Bogor hanya mengejar kuantitas, namun tidak memperhatikan kualitas rumah yang direnovasi.
Padahal, DPRD Kota Bogor telah mengeluarkan rekomendasi pada LKPJ 2022 terkait perubahan Perwali yang mengatur besaran bantuan untuk penerima manfaat program RTLH.
“Secara regulasi harus dirubah perwalinya. Ini sudah kami ingatkan dari tahun 2022 yang lalu, yang tertera perwali hibah bansos harus diubah seperti Provinsi Jawa Barat dan wilayah lainnya, sehingga besaran bantuan itu flat atau setara untuk program RTLH”, tegas Endah.
Lebih lanjut, Endah menambahkan, hal tersebut nyambung dengan capaian lingkungan miskin. Karena, bantuan RTLH asal-asalan, asal banyak jumlahnya tapi besarannya kecil, jadi tidak tuntas untuk penyelesaian wilayah kumuhnya.
Endah menyoroti perihal rotasi mutasi ASN yang sering kali dilakukan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya pada tahun 2023.
Menurutnya, rotasi mutasi yang dilakukan oleh Bima, bertentangan dengan tagline Abdi Bogor yang diusung dalam program kerja Bima, yaitu meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Endah mencatat setidaknya telah dilakukan lima kali rotasi mutasi pada tahun 2023. Hal tersebut menyebabkan tidak berjalannya pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Karena ASN yang terlalu sering berpindah-pindah instansi.
“Rotasi mutasi yang dilakukan pada akhir tahun, menunjukkan rotasi mutasi menghambat kinerja ASN. Contoh lurah yang baru menjabat beberapa bulan saja sudah dipindah lagi ke instansi lainnya. Belum duduk, tapi sudah kena rotasi lagi”, ungkap Endah.
Secara garis besar, Endah menilai program yang disusun oleh SKPD hanya sebatas formalitas saja, karena hanya mengulang program yang sudah ada dari tahun ketahun.
Ia menilai tidak ada inovasi ada gebrakan program yang disusun berdasarkan kondisi masyarakat di setiap wilayah.
“program yang disusun oleh dinas selama ini hanya kegiatan rutin, tidak ada kegiatan yang menjadi terobosan. Jadi, dari semua indikator memang tercapai kinerjanya, namun tidak ada inovasi didalamnya”, jelas Endah.
“Adapun hal yang inovatif seperti pembangunan museum, peluncuran angkot listrik, bus Transpakuan itu semua menyisakan PR yang masih banyak. Jadi sebenernya tidak ada yang tuntas”, tutupnya.
Dihal yang sama, Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan, sambutan atas laporan Pansus terkait LKPJ Wali Kota Bogor tahun 2023.
Mengenai LKPJ Wali Kota Bogor tahun 2023, Pemkot telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban kepada DPRD Kota Bogor. Sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2020 tentang Laporan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Sebagaimana yang telah diketahui bersama terhadap LKPJ tersebut, telah dilakukan pembahasan antara seluruh perangkat daerah dan BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Bogor, bersama Panitia Khusus LKPJ DPRD Kota Bogor.
Dengan hasil akhir berupa rekomendasi dari DPRD Kota Bogor kepada Pemerintah Kota Bogor sebagaimana tadi yang sudah disampaikan.
“Kami Pemerintah Kota Bogor berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD Kota Bogor atas LKPJ tahun 2023 yang telah kami sampaikan. Kami meyakini seluruh rekomendasi tersebut adalah bentuk sinergitas kita untuk menuju Kota Bogor yang lebih baik lagi”, ujarnya.
Hery Antasari menambahkan, permasalahan pembangunan yang dihadapi ke depan semakin penuh tantangan.
Untuk hal tersebut, perlu kiranya terus berkolaborasi guna menghasilkan pemerintahan yang semakin responsif, partisipatif, adaptif terhadap aspirasi masyarakat, serta perkembangan teknologi informasi yang semakin terbuka.
“Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh stakeholder pembangunan, FORKOPIMDA, seluruh perangkat daerah, BUMD dilingkungan pemerintah Kota Bogor, pihak swasta dan masyarakat Kota Bogor. Pentahelix seluruhnya secara keseluruhan yang telah memberikan dukungan dalam pembangunan ditahun 2023 lalu”, ucapnya.
Sebagai Penjabat Wali Kota Bogor, Hery Antasari, bertugas mengawal dan mengantarkan Pemerintahan Kota Bogor hingga terlantiknya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor definitif.
Oleh karena itu, pada kesempatan tersebut ia memohon dukungan dan sinergitas semua untuk menjaga Kota Bogor yang kondusif ditahun politik ini.
Diakhir sambutan, Hery Antasari juga menyampaikan, apresiasi setinggi-tingginya kepada Pansus LKPJ DPRD Kota Bogor, yang telah memberikan saran dan evaluasi dalam bentuk rekomendasi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan yang dilaksanakan sepanjang tahun 2023.
“Kami berharap, kemitraan yang sudah tercipta antara Pemerintah dan DPRD Kota Bogor selama ini dapat terus terjaga, terbina dan bahkan lebih ditingkatkan lagi”, pungkasnya.
(M.Fazar Sutiono)
