NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Duh!! Dugaan Harga Fiktif Jual Beli Lahan di PTPN XI Di Dalami KPK

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 18 Juli, 2023 by NKRIPOST

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa kardus berisi berkas usai penggeledahan di Kantor PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI), Surabaya, Jawa Timur

NKRIPOST JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK_ memeriksa lima orang saksi untuk mendalami dugaan transaksi jual beli lahan dengan harga fiktif dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan lahan hak guna usaha untuk perkebunan tebu di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI.

“Didalami juga mengenai dugaan adanya penghitungan fiktif harga transaksi jual beli lahan oleh para pihak terkait, termasuk para tersangka,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip ANTARA, Selasa, 18 Juli.

Ali juga mengatakan para saksi tersebut turut diperiksa terkait pengadaan lahan oleh PTPN XI di wilayah Kabupaten Situbondo dan Pasuruan, Jawa Timur.

Kelima orang saksi tersebut adalah Kadiv Budidaya Tanaman PTPN XI 2016-2017 Agoes Noerwidodo, Kepala Bidang Penanaman Modal dan Perijinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Pasuruan Alfan Nurul Huda, dan anggota Tim Pembelian Tanah untuk Lahan HGU PTPN XI (Divisi Umum dan Aset) Tahun 2016 Arief Radinata.

Kemudian Direktur Operasional PTPN periode 2014-2017 Aris Toharisman dan Staf Aset (Divisi Hukum Aset) PT. Perkebunan Nusantara XI Agustinus Banu Wiryawan.

Kelima saksi tersebut diperiksa penyidik KPK pada Senin (17/7) di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Surabaya.

Sebelumnya, pada Jumat (14/7), KPK mengumumkan telah membuka penyidikan baru terhadap PTPN XI terkait dugaan korupsi pengadaan lahan hak guna usaha untuk perkebunan tebu.

KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi

BACA JUGA:

KPK Perusahaan Setor Duit Ke Eks Kepala Bea Cukai Makassar Akan Di Usut Diantaranya

Syaiful Rahmat, Si Anak Betawi Resmi Jadi Wamenag RI

KPK Memanggil Menhub Budi Karya Sumadi Dalam Kasus Suap Proyek Kereta Api

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan KPK juga telah menetapkan tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi tersebut, namun belum bisa mengumumkan berapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka maupun perannya dalam perkara tersebut.

Sementara itu, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Persero sebagai induk PTPN Group menyatakan akan mendukung segala upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Sebagai induk usaha di klaster perkebunan dan kehutanan, Holding Perkebunan Nusantara mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi oleh penegak hukum,” kata Direktur Hubungan Kelembagaan Holding PTPN III M. Arifin Firdaus dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (16/7).

Menurut dia, dukungan itu sejalan dengan komitmen PTPN yang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam menjalankan usaha perseroan.*(voi)

VIDEO REKOMENDASI:

https://youtube.com/shorts/vyWGQJTAwGQ?feature=share3

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved