Penggunaan Dana BOS SDN 23 Panai Tengah Untuk Sarana Dan Prasarana Sekolah Dipertanyakan Pengunaannya
Diterbitkan Rabu, 4 Maret, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST LABUHANBATU – Penggunaan dana Bos SDN 23 Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara tahun 2025 patut dipertanyakan. Dana Bos yang diterima sebesar Rp 219.155.000 dengan jumlah siswa 457.
Entah apa kendalanya, kaca jendela sekolah tersebut banyak yang pecah namun belum diganti. Begitu juga dengan lantai beberapa emperan ruang kelas sudah ada yang rusak. Padahal, anggaran untuk sarana dan prasarana sekolah sekitar Rp 165.615.200 atau sekitar 50 % dari dana Bos yang diterima.
Dari beberapa wali murid yang ditemui diseputar sekolah mempertanyakan kenapa siswa disekolah tersebut tidak membawa buku bacaan sekolah kerumah. Padahal, anggaran untuk pengembangan perpustakaan sebesar Rp 44.727.700, anggaran untuk Kegiatan pembelajaran ekstrakulikuler Rp 26.758.520.
Beberapa guru yang bertugas di SDN 23 Panai Tengah yang ditemui wartawan mengatakan tidak mengetahui kemana anggaran tersebut digunakan,Selasa (3/3/2026).
“Kalau masalah anggaran, kami tidak tau, tanyakan saja langsung kepada kepala sekolah” ujarnya.
BACA JUGA:
Terpisah, operator sekolah yang ditemui wartawan tidak mau menjawab dengan alasan dirinya ada keperluan yang mendesak sehingga terburu buru meninggalkan wartawan.
“Saya ada keperluan” ujarnya sambil menghidupkan sepeda motornya.
Sedangkan Numaya Batubara Kepala sekolah SDN 23 Kecamatan Panai Tengah belum dapat ditemui wartawan.”Kasek sedang rapat di Korwil” jawab guru yang ada disekolah itu.(ACD)
