NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Pemdes Boti Bahas Kebijakan Tertib Peternakan, Musyawarah Hasilkan Sejumlah Catatan dan Evaluasi

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 5 Februari, 2026 by NKRIPOST

Pemdes Boti Bahas Kebijakan Tertib Peternakan, Musyawarah Hasilkan Sejumlah Catatan dan Evaluasi

NKRIPOST SOE,TTS – Pemerintah Desa Boti menggelar pertemuan penting terkait penetapan kebijakan tertib peternakan melalui Peraturan Desa (Perdes) di Aula Kantor Desa Boti, Kecamatan Kie, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Sabtu (4/1/2026). Pertemuan tersebut dipimpin Camat Kie, Semri R.I. Tualaka, S.I.P., dan dihadiri unsur Forkopimcam, DPRD TTS, pemerintah desa, serta perwakilan masyarakat dari empat dusun di Desa Boti.

Dalam arahannya, Camat Kie menyampaikan bahwa kebijakan tertib peternakan bertujuan mengatur pola pemeliharaan sapi agar tidak berkeliaran bebas dan merusak tanaman milik warga. Ia menegaskan peternak diharapkan menjaga ternak dengan cara mengikat, mengandangkan, serta menggembalakan sapi di lokasi yang telah ditentukan.

“Kebijakan ini dibuat untuk kebaikan bersama, bukan kepentingan sepihak. Diharapkan seluruh masyarakat dapat bekerja sama demi ketertiban dan kesejahteraan desa,” ujarnya.

Kapolsek Kie, Iptu Faisal S. Alang, SH, MH, turut mengingatkan pentingnya menjaga nama baik Desa Boti sebagai desa adat yang dikenal luas di Pulau Timor. Ia mengimbau masyarakat menyampaikan aspirasi secara bijak agar keharmonisan tetap terjaga. Hal senada disampaikan Danposramil Kie, Serma Lukas Liu, yang menekankan pentingnya kebersamaan dalam menyelesaikan persoalan desa secara damai.

Ketua Komisi I DPRD TTS dari Fraksi Perindo, Marten Natonis, S.Hut., M.Si., yang juga putra asli Desa Boti, berharap polemik yang muncul dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah. Ia menekankan pentingnya kesadaran bersama untuk menjaga ternak agar tidak merusak tanaman warga serta mendorong pembangunan desa yang lebih maju.

Kepala Desa Boti, Boy Benu, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut dengan harapan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat. Menurutnya, aturan yang disusun bertujuan menciptakan ketertiban dan meningkatkan kesejahteraan bersama.

BACA JUGA:

Ruas Jalan Desa Bonleu TTS Terancam Putus Total

Dari hasil musyawarah, tiga dusun menyatakan sepakat untuk menerapkan sistem mengikat, mengandangkan, dan menggembalakan ternak tanpa pemasangan pagar di lahan kebun.

Sementara satu dusun menyatakan keberatan dan mengusulkan agar setiap lahan perkebunan tetap dipagar. Keputusan akhir diserahkan kepada Kepala Desa Boti untuk dilakukan evaluasi lanjutan dan pencarian solusi terbaik, termasuk penentuan lokasi khusus penggembalaan ternak.

Pertemuan ditutup dengan harapan agar kebijakan tertib peternakan dapat diterapkan secara bijak dan adil, demi menjaga ketertiban, keamanan, serta kesejahteraan masyarakat Desa Boti.***( DoA )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved