NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Urgensi Keadilan Pendidikan: Perspektif Dr. Iswadi

Listen to this article

Diterbitkan Sabtu, 28 Juni, 2025 by NKRIPOST

Pendiri Pejuang Pendidikan Indonesia Dr. Iswadi, M.Pd

NKRIPOST JAKARTA – Pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Dalam Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945, dinyatakan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang layak. Namun dalam praktiknya, tidak semua anak bangsa menikmati akses dan kualitas pendidikan yang setara. Inilah yang menjadi perhatian utama Dr. Iswadi, M.Pd., seorang praktisi sekaligus pemikir pendidikan nasional yang konsisten memperjuangkan keadilan dalam dunia pendidikan Indonesia.

Bagi Dr. Iswadi, keadilan pendidikan bukan hanya perkara memberikan ruang kelas dan guru untuk semua anak, tetapi lebih luas dari itu: mencakup distribusi anggaran yang merata, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, penguatan kurikulum berbasis karakter, serta pelibatan masyarakat dalam membangun ekosistem pendidikan yang inklusif.
Salah satu isu paling mendesak menurut Dr. Iswadi adalah masih besarnya ketimpangan akses pendidikan antarwilayah. Di daerah-daerah terpencil seperti kepulauan Nias, masih ditemukan guru yang harus berjalan kaki selama dua jam untuk tiba di sekolah. Anak-anak di wilayah tersebut terpaksa belajar tanpa bimbingan guru secara rutin. Fenomena ini mencerminkan bahwa keadilan pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi bangsa ini.

Dr. Iswadi menegaskan bahwa pemerintah perlu menjamin keberadaan tenaga pendidik di seluruh pelosok negeri dengan menyediakan infrastruktur pendukung, seperti jalan, sarana transportasi, hingga fasilitas pendidikan yang memadai. Sebab, tanpa akses fisik yang layak, gagasan tentang pendidikan merata akan selalu menjadi wacana semata

Dalam berbagai kesempatan, Dr. Iswadi menyampaikan kekhawatirannya terhadap kebijakan pemangkasan anggaran pendidikan yang sempat terjadi. Menurut beliau, anggaran pendidikan seharusnya dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Pemangkasan anggaran, terlebih jika dilakukan tanpa kajian yang mendalam, berpotensi melemahkan pelayanan pendidikan, terutama di daerah yang sudah sejak lama mengalami ketertinggalan.

Ia mengingatkan bahwa amanat konstitusi menegaskan alokasi minimal 20% dari APBN dan APBD untuk sektor pendidikan. Oleh karena itu, ia mendorong transparansi dan efisiensi dalam penggunaan anggaran, agar benar-benar menyentuh kebutuhan nyata di lapangan—seperti peningkatan kualitas guru, pengadaan sarana belajar, dan program penguatan karakter siswa.

Dr. Iswadi menaruh perhatian besar pada kesejahteraan guru, terutama guru honorer dan pendidik di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Ia menilai bahwa masih banyak guru honorer yang belum memperoleh hak-hak dasar mereka secara layak. Dengan penghasilan jauh di bawah kebutuhan hidup layak, tidak sedikit guru terpaksa mencari pekerjaan tambahan, yang akhirnya berdampak pada fokus dan kualitas mengajar.

Menurut beliau, negara perlu hadir secara konkret untuk meningkatkan kesejahteraan guru melalui pengangkatan ASN/PPPK yang lebih luas dan adil, pemberian insentif khusus untuk guru di daerah sulit, serta jaminan perlindungan hukum dan kesehatan. Karena pada akhirnya, kualitas pendidikan tidak akan pernah lebih baik dari kualitas guru yang mengajarkan.

Pendidikan yang adil menurut Dr. Iswadi bukan hanya mencakup aspek akademik, tetapi juga harus mencetak manusia yang berkarakter. Dalam era disrupsi teknologi dan arus informasi yang cepat, nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, empati, serta rasa cinta tanah air menjadi semakin penting untuk ditanamkan sejak dini.

Dr. Iswadi mendorong agar pendidikan karakter tidak menjadi pelengkap dalam kurikulum, tetapi menjadi inti dari setiap proses belajar. Ia percaya bahwa pendidikan yang holistik, yang menggabungkan aspek kognitif, afektif, dan spiritual, adalah jalan menuju peradaban yang lebih beradab dan berkeadilan.

Di tengah tantangan global dan persaingan yang semakin ketat, Dr. Iswadi menekankan pentingnya pembaruan kurikulum yang mampu membekali siswa dengan keterampilan abad ke-21. Ini termasuk kemampuan berpikir kritis, kreatif, mampu bekerja sama, serta memiliki literasi digital dan kewirausahaan.

Namun demikian, beliau mengingatkan agar transformasi digital dalam pendidikan tidak menghilangkan sentuhan kemanusiaan. Teknologi harus menjadi alat bantu, bukan pengganti peran guru. Interaksi langsung antara pendidik dan peserta didik tetap menjadi komponen penting dalam pembentukan karakter dan pemahaman mendalam.

Dr. Iswadi menekankan pentingnya kebijakan pendidikan yang didasarkan pada data yang valid dan akurat. Tanpa data, setiap kebijakan berisiko salah sasaran. Ia mendorong pemerintah untuk memperkuat sistem pemetaan pendidikan nasional agar setiap intervensi benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan.

Di sisi lain, beliau juga mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk orang tua, organisasi profesi guru, komunitas lokal, hingga dunia usaha untuk terlibat dalam proses pembangunan pendidikan. Sebab pendidikan bukan hanya urusan pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama sebagai bagian dari cita-cita nasional.
Bagi Dr. Iswadi, M.Pd., keadilan pendidikan bukan sekadar tujuan, tetapi merupakan nafas yang harus menghidupi seluruh sistem pendidikan nasional. Ia melihat bahwa pendidikan yang adil akan melahirkan generasi yang cerdas, berintegritas, dan mampu berkontribusi secara aktif dalam membangun Indonesia yang lebih baik.

Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk tidak lelah menyuarakan dan memperjuangkan keadilan pendidikan. Karena dalam keadilan itulah letak harapan, masa depan, dan martabat bangsa ini***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved