NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Proyek Persawahan dan Irigasi Kelompok Tani Limpang Jaya Di Ketapang Kalimantan Barat Diduga Jadi Tameng Untuk Korupsi Anggaran

Listen to this article
Proyek Persawahan dan Irigasi Kelompok Tani Limpang Jaya Di Kalimantan Barat

NKRIPOST KETAPANG – Kelompok Tani Limpang Jaya Desa Limpang kecamatan Jelai Hulu Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat (Kalbar) diduga kuat menjadi sarang korupsi yang terkesan hanya sebagai wadah dan tameng untuk mendapatkan anggaran dari pemerintah yang di lakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Bagaimana tidak, pada kenyataannya kelompok tani tersebut yang mengelola persawahan telah menelan anggaran sekitar 360 juta tapi tidak terlihat hasilnya bahkan persawahan tersebut saat ini masih menjadi milik perorangan warga setempat.

Kronologis

Informasi yang di himpun, Anggaran persawahan dan irigasi kelompok Tani Desa Limpang yang pertama dikucurkan melalui program peningkatan ketahanan pangan yang berjumlah 20 persen dari dana Desa sekitar Rp 160.000.000 (saratus enam puluh juta) sampai RP.200.000.000(Dua ratus Juta) pada tahun 2022 kemudian pemerintah kembali memberikan anggaran untuk pembangunan irigasi pada tahun 2024 melalu anggaran APBD dengan jumlah Rp.200.000.000 (Dua Ratus Juta) dan anehnya pengurus kelompok tani sama sekali tidak mengetahui anggaran yang dikucurkan untuk kelompok mereka.

Hasil investigasi media Nkripost di lapangan di temukan rawa- rawa dengan parit-Parit Cacing manual dengan pelaksana Kegiatan Pemenang Tender PT/CV Rezeki Aqilla.

Menurut keterangan warga setempat yang enggan di sebutkan namanya, pengurus Kelompok Tani dan pekerja, kegiatan pembuatan parit cacing hanya menghabiskan sekitar Rp.5000.000 (Lima juta) dan tidak menghabiskan ratusan juta rupiah karena yang di kerjakan hanya 500 meter dan harga borongan Rp 5000/ meter.

Ketua kelompok Tani saat di konfirmasi 20/3/2025 menyampaikan bahwa dia sama sekali tidak mengetahui anggaran yang di kucurkan oleh pemerintah melalui APBD tahun 2024 tahun lalu.

“Kalau anggaran 200.000.000 (Dua Ratus juta) dari Dinas pertanian saya tidak tahu, dulu saya di libatkan pada saat anggaran peningkatan ketahanan pangan dari Dana Desa pada tahun 2022 di beri oleh Desa Rp.20.000.000 (dua puluh Juta) pada saat itu, memang tahun lalu ada petugas dari penyuluh Dinas pertanian mengerjakan parit cacing dan beberapa orang masyarakat yang ikut kerja dengan velume 500 meter sekitar RP.2500.000 (Dua Juta Lima Ratus) upah pekerjanya, namun kami dari pengurus kelompok Tani Limpang Jaya sama sekali tidak tahu masalah anggarannya dari mana karena tidak ada papan kegiatan/papan tender. “ungkap ketua kelompok Tani

Di sisi lain ada beberapa warga yang mengakui bahwa mereka terlibat dalam pekerjaan pembuatan Irigasi, menurutnya kegiatan tersebut di kerjakan secara bergiliran.

“Kami di upah untuk menggali parit dengan sistem borongan Irigasi manual dengan harga RP.5000/meter(lima ribu rupiah), kira-kira yang kerja sekitar 14 orang secara bergiliran karena mereka mengatakan anggarannya terbatas, sementara alat kerja cangkul dll punya kami sendiri dan bawah dari rumah masing-masing, APD, termasuk sepatu lumpur tidak ada dari mereka. awalnya kami kira nantinya irigasi yang dikerjakan akan menggunakan semen seperti irigasi pada umumnya ternyata hanya di buatkan parit cacing manual saja.” terang salah satu warga yang tidak mau di sebut namanya

Hal senada juga di sampaikan salah seorang warga yang juga sebagai anggota kelompok tani Limpang Jaya yang mengaku ikut mengerjakan parit.

“saya ikut borongan dan menggali parit cacing ,saya kerjakan 40 meter selama kegiatan itu berlangsung dengan bayaran Rp. 200.000(Dua Ratus ribu),”tuturnya.

BACA JUGA:

Kades Limpang Diduga Gelapkan Dana Peningkatan Ketahanan Pangan, Masyarakat Minta Inspektorat Ketapang dan APH Lakukan Pemeriksaan

Kunjungi Polres Ketapang, Tim Itwasda Polda Kalbar Laksanakan Verifikasi Dan Monev LHKPN

Diduga Korupsi Dana Desa dan Jual Aset, Mantan Kades Kalimantan Manis Mata Dilaporkan ke Kejari Ketapang

Dari keterangan-keterangan yang disampaikan masyarakat termasuk kondisi parit dan persawahan di duga ada ketidak sesuaian dari jumlah anggaran dengan realisasi di lapangan belum lagi masalah areal yang di tunjuk untuk di kelola oleh kelompok tani saat ini di miliki secara perorangan setelah di telusuri ada beberapa orang warga yang mengklaim areal tersebut adalah milik pribadi bukan milik Desa atau kelompok Tani dengan demikian masyarakat berharap dan meminta agar pihak penegak Hukum (APH) bisa melakukan pemeriksaan.

Sampai berita ini di terbitkan media Nkripost belum bisa kemunikasi dengan Petugas Lapangan Dinas Pertanian/Penyuluh Pertanian(PPL)maupun kontraktor pelaksana kegiatan dan sedang berupaya melakukan konfirmasi ke semua instansi terkait. (Akbar Agung)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved