NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Tim Gabungan Kodam II/Swj Gagalkan Penyelundupan Kayu Hasil Ilegal Logging

Listen to this article
Tim Gabungan Kodam II/Swj Gagalkan Penyelundupan Kayu Hasil Ilegal Logging Di Jambi

NKRIPOST JAMBI – Tim Intel Gabungan Kodam II/Sriwijaya yang terdiri dari Denintel Kodam II/Swj, Tim Intel Korem 042/Gapu dan Satgas Bais TNI berhasil menggagalkan penyelundupan 500 meter kubik kayu yang diduga hasil lIegal logging, Jumat (21/3/2025).

Berdasarkan laporan dari masyarakat, sekira pukul 16.30, tim bergerak melakukan operasi di Desa Medak, Kecamatan Bayung Lencir yang merupakan perbatasan Kabupaten Muaro Jambi dengan Kabupaten Musi Banyuasin.

Setiba di lokasi ditemukan kayu olahan sebanyak 500 meter kubik yang diduga hasil penebangan ilegal dari Hutan Taman Nasional Berbak Jambi.

Dari informasi warga berinisial A yang melaporkan kepada tim gabungan, aktifitas ilegal yang dilakukan di wilayah tersebut sangat meresahkan dan mengganggu masyarakat dalam memanen kelapa sawit. Para pelaku menggunakan aliran sungai untuk melakukan aktifitas ilegal tersebut dalam pergerakan perpindahan kayu-kayu, untuk selanjutnya diangkut menggunakan truk.

Pelapor yang merupakan warga setempat juga mengungkapkan bahwa aktifitas tersebut telah merusak hutan dan jalan untuk kepentingan perkebunan kelapa sawit.

Di lokasi, selain menemukan 500 meter kubik kayu olahan, tim gabungan juga menemukan hasil pengamprahan bahan setengah jadi berupa bantalan kayu berbagai jenis, seperti kayu Meranti dan jenis lainnya.

BACA JUGA:

Terduga Pelaku Penggelapan Susu Kemasan PT. Dua Samudra Logistik Diamankan tim Polres Bungo Kerjasama Dengan Polsek Peranap

Kapolda Sumbar: Anggota Polres Pasaman Barat Jangan Terlibat Ilegal Mining, Logging dan Fishing

Marak Illegal Logging Di Lereng Gunung Talang Solok, Sejak Jalan Kayu Aro–Batu Bajanjang Dibuka

Mengetahui kedatangan aparat gabungan Kodam II/Sriwijaya, para pelaku melarikan diri serta ditemukannya aktifitas pengangkutan kayu menggunakan truk dan jalur pengamprahan menggunakan jalur sungai yang ditarik menggunakan getek.

Dengan ditemukannya barang bukti berupa kayu olahan sebanyak 500 meter kubik tersebut, tim gabungan selanjutnya menjaga lokasi dan mengamankan barang bukti serta akan mendalami pemilik dan dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus tersebut.***

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved