DRPD TTS Fokus Dorong Selesaikan Masalah Seleksi PPPK, Yerim Yos Fallo: Teruslah Berjuang untuk Keadilan dan Merdeka!
Diterbitkan Jumat, 17 Januari, 2025 by NKRIPOST
NKRIPOST TTS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar melalui komisi I dan Komisi IV menggelar rapat Penyelesaian Masalah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT, Jumat (17/1)
Dalam rapat bersama Komisi 1 dan Komisi 4 DPRD TTS yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua 1 DPRD TTS Yoxam Benu, ada harapan dan tantangan yang harus dihadapi bersama. Salah satu isu yang menjadi fokus adalah tentang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di TTS yang wajib diselesaikan.
Yerim Yos Fallo Sebagai Wakil Ketua Komisi 1, menyuarakan keinginan untuk menyelesaikan persoalan yang menyangkut Ibu Hana Sakan S.Pd agar hak kelulusannya di SMP Negeri Noeliu dapat dikembalikan.
“Saya Mendorong agar persoalan yang berhubungan dengan Ibu Hana Sakan S.pd harus di kembalikan Haknya untuk kelulusan nya di SMP Negeri Noeliu,” Pungkas Yerim Yos Fallo
Selain itu, juga menjadi sorotan adalah nasib para Honorer Swasta yang telah lama mengabdi namun belum terakomodir dengan baik dalam sistem. Dengan adanya upaya untuk meminta dukungan dari BKPSDMD ke BKN Pusat terkait nasib mereka, diharapkan ada solusi yang adil untuk para pendidik ini.
Dalam situasi di mana masih banyak Guru Honorer Swasta yang belum tercatat dalam Data Base BKN dan menghadapi kendala dalam pendaftaran, teruslah bersabar dan berdoa untuk menuntaskan perjuangan ini. DPRD TTS, Pemerintah, BKPSDMD kab TTS, dan Dinas Pendidikan & Kebudayaan, bersatu untuk terus memperjuangkan hak dan keadilan bagi teman-teman PPPK swasta yang belum terakomodir sepenuhnya.
“Para Honorer Swasta yang hanya ada dalam Dapodik tetapi sudah mengajar Di atas 4 Tahun bahkan ada yang sudah belasan Tahun tetapi tidak bisa mendaftar karna tidak ada dalam Data Base BKN agar di Buatkan Surat dari BKPSDMD ke BKN Pusat Terkait Nasib Mereka karna sudah ada Diskresi KemenPAN- RB tgl 14 Januari 2025 . ” Ujarnya.
“Bagi Guru guru Honorer swasta yang belum bisa mendaftar karna tdk ada dalam Data Base BKN saya berharap tetap Bersabar dan Terus mendoakan Perjuangan Ini,” Lanjutnya.
BACA JUGA:
Bus Pariwisata PO NTTS Viral Di Medsos, Polres Purwakarta Tindak Tegas Sopir Ugal-Ugalan
Ditegaskannya, Semangat untuk terus berjuang dan berharap agar setiap individu yang berkontribusi dapat dihargai dan mendapat tempat yang layak.
“Bersama-sama, kita bisa mewujudkan perubahan yang diinginkan. Teruslah berjuang untuk keadilan dan merdeka! Semua langkah kecil kita akan membawa perubahan besar di masa depan. ” Pungkasnya.
“Kami DPRD TTS Dan Pemerintah dalam Hal Ini BKPSDMD kab TTS dan Dinas P & K akan Terus berjuang untuk Teman Teman PPPK swasta yang belum Terakomodir. ” Tutupnya. *** (DoA)