Duh!! Adik Walikota Bukittinggi Diduga Kuat Selewengkan Dana Saksi Dari DPP Golkar
Diterbitkan Rabu, 13 Maret, 2024 by NKRIPOST

NKRIPOST BUKITTINGGI – Pemilihan Umum (PEMILU) 2024 di Kota Bukittinggi, Jawa Barat (Jabar) menyisahkan sejumlah Persoalan. Salah satunya Mosi tidak percaya yang di layangkan oleh sebahagian pengurus dan kader fungsionaris Partai Golkar Kota Bukittinggi kepada Dedi Candra yang notabene merupakan adik kandung Walikota Bukittinggi.
Dedi Candra selaku ketua DPD II Golkar Bukittinggi terindikasi kuat menyelewengkan dana saksi untuk per TPS dari kompensasi bantuan DPP Partai Golkar.
Hal tersebut di katakan Gusrianto Dt. Sampono Alam selaku fungsionaris Partai Golkar dan sekaligus caleg Golkar untuk Dapil Sumbar 3, pada Selasa (12/3/2024).
Gusrianto kepada wartawan mengatakan selama ini sepanjang sejarah di Partai Golkar, tidak pernah ada dana saksi setiap per orang di TPS Rp.100.000 (seratus ribu rupiah).
“Ada pengakuan dari caleg mengatakan mereka yang menambah kekurangan sisa Sebesar Rp.150.000. dari caleg dapil MKS dan Guguk Panjang.” Tutur Gusrianto, Selasa (12/3/2024).
“kuat di duga sudah terjadi pemotongan dana saksi sebesar Rp.150.000. per kepala satu orang saksi di TPS. Bayangkan berapa jumlah TPS di dua Kecamatan MKS dan Guguk Panjang, kita bukan melihat berapa nominalnya tapi prilaku pimpinan yang tidak amanah.” lanjut Gusrianto Dt. Sampono Alam.

BACA JUGA :
Golkar : Menjelang Pemilu 2024 Latihan Instruktur Saksi dari Berbagai Unsur
Fungsionaris partai berlambang Pohon Beringin ini kemudian mengatakan pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung kepada pimpinan partai Golkar Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
“kami bersama pengurus harian DPD II Partai Golkar Kota Bukittinggi Abu Zanar,SH sudah mengkonfirmasi DPD I Partai Golkar Provinsi Sumbar dan kami sudah beraudensi dengan DPD I Golkar Sumbar bahwa, dana tersebut sebesar Rp.200.000. per orang setiap saksi di TPS namun kenyataan di berikan Dedi Candra Rp.100.000. Nah, kekurangan di tutupi oleh caleg lainnya.” ujar Gusrianto.
Atas dugaan tersebut, Lebih lanjut Gusrianto Dt. Sampono Alam. menegaskan, pihaknya telah mengajukan mosi tidak percaya kepada Pimpinan Partai Golkar.
“Kami yang tergabung kader dan pengurus Golkar di Kecamatan sebanyak 250 orang menandatangani Mosi tidak percaya, dan sudah menyampaikan ke DPD I Partai Golkar
prihal meminta untuk pemberhentian Dedi Candra sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Bukittinggi, surat yang kami layangkan langsung di terima Wakil Harian II DPD Provinsi Sumbar Hendra Bahar dan Erwin Pribadi pada tanggal 5 Maret 2024 di Padang.
Terkait hal tersebut awak media ini sementara melakukan konfirmasi langsung kepada Dedi Candra selaku Ketua DPD II Partai Golkar Bukittinggi. Namun hingga berita ini di tulis Dedi Candra bungkam saat di konfirmasi via WhatsAppnya sampai berita tayang. ***Tim.
