NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Miliki 49 Paket Sabu Pria Warga Jalan Pangeran Di Ringkus Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 28 Februari, 2024 by NKRIPOST

Miliki 49 Paket Sabu Pria Warga Jalan Pangeran Di Ringkus Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin

NKRI POST BANJARMASIN – Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin meringkus seorang pria berinisial AN (34) pemilik 49 Paket Sabu siap edar dengan total berat 11,82 gram.

“AN ditangkap pada Jumat (23/2/2024) pagi, saat itu AN sedang disekitar rumahnya di Jl. Pangeran Gang Pengeran. Kecamatan Banjarmasin Utara,” ucap Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol. R. Prawira Bala Putra Dewa.

Kasat Resnarkoba Kompol Putra mengatakan barang bukti ditemukan saat penggeledehan ada 49 Paket Sabu siap edar ditemukan diantaranya 37 paket sabu seberat 3,38 gram pada kantong celana AN bagian depan sebelah kanan.

BACA JUGA;

Langkah Tegas Polresta Banjarmasin dan Tim Gegana Polda Kalsel: Sterilisasi Vihara untuk Memastikan Suksesnya Tahun Baru Imlek

Astaga!! Caleg PKS di Banjarmasin Ditusuk, Ternyata Bukan Bermotif Politik Tetapi Karena “Sangkal Lawas”

Polsek KPL Banjarmasin Pimpin Patroli Cipta Kondisi dan Operasi Pekat, Untuk Menjaga Keamanan Pelabuhan

Kemudian anggota menemukan lagi didalam sebuah dompet berwarna kuning hitam miliknya 11 paket sabu 8,44 Gram dan dua bilah sendok plastik warna tranfaran bergaris biru tersimpan dalam kotak TWS (Handsfree) serta satu unit timbangan digital didalam rumah AN.

“Saat ini, AN ditahan dirutan Polresta Banjarmasin serta barang bukti diamankan guna menjalani pemeriksaan atas perbuatannya melakukan pengedaran narkoba,” beber Kompol Putra.

Kompol Putra mengungkapkan dari hasil pemeriksaan AN dijerat dengan pasal 112 ayat (2) UU RI No. 32 Tahun 2009 Tentang Narkotika golongan 1 bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 Gram.

“Tersangka AN dijerat dengan pasal 112 ayat (2) UU RI No. 32 Tahun 2009, Tentang Narkotika golongan 1 bukan tanaman yang beratnya melebihi dari 5 Gram,” ungkapnya.(*/YUSI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved