Ketua DPC Gerindra Solok Jon Firman Pandu Buka Suara Soal Ketua DPRD Dodi Hendra Diadukan ke Polisi Kasus Dugaan Pemerkosaan
Diterbitkan Minggu, 7 Januari, 2024 by NKRIPOST
Kejadian dugaan pemerkosaan yang diberitakan terjadi sekira pukul 09.00 WIB. Menurutnya itu sangat janggal, karena HKN sedang tidak berada di rumah pribadi Dodi Hendra. Bahkan di tanggal tersebut dirinya bersama Tim Pemenangan, menggelar rapat. Sehingga, situasi rumah saat itu cukup ramai, bahkan kedua orang tua HKN juga hadir.
“Logikanya, bagaimana bisa dirinya dituduh memperkosa jika yang mengaku korban itu, tidak berada di rumah. Lagian, saat itu, situasi sangat ramai karena ada rapat tim.”
Pada tanggal 30 Desember 2023, Dodi Hendra mengaku dirinya memang memarahi HKN, karena meminta izin keluar pada pukul 01.00 WIB dinihari. Akibat permintaan keluar malam itu, seluruh anggota tim ikut dimarahi, terutama yang perempuan. Bahkan, Dodi Hendra mengaku dirinya sempat mengancam, jika ada yang keluar malam, akan dikeluarkan dari tim.
Pada tanggal 31 Desember 2023 (Pagi hari), kedua orang tua korban datang ke rumah Dodi Hendra. Saat bertemu dengan Dodi Hendra, Joni Putra (Ayah korban) langsung menuduh Dodi Hendra memperkosa anaknya. Bahkan, Joni Putra meminta Dodi Hendra memberinya uang sebanyak Rp20 juta, yang dimaksudkan untuk modal usaha bagi HKN.
Joni Putra bahkan mengancam Dodi Hendra. Jika tidak mau memberikan uang tersebut, akan dilaporkan ke pihak kepolisian. Usai pertemuan itu, HKN dibawa orang tuanya pulang ke rumahnya.
Dirinya sangat sedih, kedua orang tua HKN tersebut adalah Tim Pemenangannya untuk Pileg 2024 nanti. Bahkan, sebelumnya Dodi Hendra sudah menampung HKN di rumahnya dan diharapkan bisa membantu kerja rekan-rekan tim.
“Namun, ini balasannya dari mereka. Tentu saja, saya tidak mau menyanggupi hal itu. Apalagi, seluruh anggota tim sudah saya anggap dan saya perlakukan seperti anak sendiri,” ucapnya.

BACA JUGA:
Geger!! Ketua DPRD Kabupaten Solok Dilaporkan ke Polisi, Kasus Dugaan Pemerkosaan
Astaga!! Hasil Temuan BPK, Diduga Anggota DPRD Kabupaten Solok Korupsi Berjamaah
Berikutnya, pada tanggal 1 Januari 2024, Joni Putra menemui salah satu anggota tim pemenangan di Nagari Selayo, untuk meminta Dodi Hendra segera membayarkan uang yang diminta. Namun, nominal uang yang diminta, turun dari Rp20 juta menjadi Rp10 juta. Dodi Hendra juga diminta untuk meminta maaf dan mengakui dirinya khilaf oleh orang tua HKN.
“Tentu, saya tidak akan mau mengakui sesuatu yang tidak pernah saya lakukan. Saya tegaskan tidak ada pemerkosaan. Dan, saya meminta tidak ada lagi intimidasi dan kriminalisasi terhadap saya sebagai Ketua DPRD, maupun masyarakat lainnya. Saya sangat prihatin, di saat kami di DPRD saat ini fokus mengemban amanah rakyat Kabupaten Solok, ada saja pihak yang tidak senang,” tuturnya.
Dodi Hendra juga akan melaporkan kasus dugaan tindak Pidana Pemerasan dan Pencemaran nama baik yang di alaminya ke Polisi.
“saya meminta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Solok dan seluruh elemen masyarakat untuk tetap semangat, tetap tenang dan siap menjalani dinamika dan proses politik yang sedang berjalan ini. Persoalan hukum, biarlah aparat penegak hukum bekerja sesuai aturan. Tentunya saya juga akan melaporkan dugaan tindak pidana pemerasan dan pencemaran nama baik ini.”Tegasnya.