NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Dugaan OTT Mantan Kadiskes Kampar, Jon Kenedy SH Minta Kapolda Riau Meneliti dan Memantau Kasusnya

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 29 November, 2023 by NKRIPOST

Karena sampai Sekarang ini Tim Penyidik Unit 2 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Riau Tidak bisa Membuktikan, Kenedy menukas, sudah Selayaknya Kasus Kliennya ini di Hentikan Demi Hukum ( SP3 ).

“Karena Proses Penyidikan yang dilakukan Tim Penyidik Unit 2 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Riau Sampai saat Sekarang ini lebih kurang sudah Memakan Waktu Selama 195 hari, Proses Penyidikan yang Seperti ini Sangatlah tidak Layak dan tidak Logis menurut Hukum terhadap Kasus yang di jeratkan Kepada Klien kami, kami selaku Kuasa Hukum dari dr. Zulhendra Das’at, M.H.Kes menilai Proses Penyidikan yang dijalankan lebih kurang selama 195 ini oleh Tim Penyidik Unit 2 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Riau dapat di Duga sudah tidak bersifat Profesional lagi dalam menjalankan Tugasnya, maka oleh karena itu kami sampaikan Kepada Bapak Kejaksaan Tinggi Riau Khususnya Kepada Bapak/ Ibu Jaksa Penuntut Umum yang memegang Perkara ini sudah Selayaknya diluarkan Surat Petunjuk Hukum Agar Proses Perkara Klien kami ini di Hentikan Demi Hukum (SP3), dan kami sampaikan Kepada Bapak Kapolda Riau Agar Meneliti dan Memantau Kasus ini supaya mempunyai Titik Terang dan Kepastian Hukum yang Jelas terhadap Kasus yang dijeratkan Kepada Klien kami dr. Zulhendra Das’at, M.H.Kes.” Tandasnya.

BACA JUGA:

Anggota DPR RI H. Jhon Kenedi Azis Kunjungi Daerah Rawan Bencana Di Nagari Batu Payuang, Begini Pesannya

Melalui Aspirasi H. Jhon Kenedi Azis, Sanggar Bunga Setangkai Dapat Bantuan Dana Kemensos

Meski Firli Bahuri Jadi Tersangka Korupsi, KPK Tetap Garang OTT 11 Orang di Kaltim

Terpisah, Tim NKRIPOST.CO mencoba untuk mengkonfirmasi Humas Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto untuk menanyakan apakah ada berkas baru yang dimasukan terkait kasus dugaan OTT mantan kadiskes Kampar.? dirinya menjawab berkas perkarannya belum diterima oleh pihak Kejati dan masih ditangani oleh Polda Riau.

“Penanganan perkaranya di Polda, Sampai saat ini berkas belum ada kami terima.” Sebutnya. (Tim/DH/NKRI POST.CO)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved