NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kasus Rocky Gerung Delik Aduan, Mahfud MD Sebut Jokowi Tak Mau Mengadu

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 3 Agustus, 2023 by NKRIPOST

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD

NKRIPOST JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan belum ada rencana dari pihak istana untuk menempuh jalur hukum terkait pernyataan Rocky Gerung atas Presiden Jokowi.

Ia mengaku mendapat banyak pertanyaan dari akademisi hingga aktivis soal sikap pemerintah terkait terkait pernyataan Rocky itu. Mahfud pun menegaskan pasal penghinaan presiden merupakan delik aduan.

“Ini Pak Jokowi tidak mau mengadu, oleh sebab itu kita berharap… ya banyak juga masukan kepada saya dari akademisi, aktivis, masa negara diam saja kepala negara dilecehkan dan sebagainya. Saya jawab ini delik aduan dan saya tanya lingkungan istana belum ada rencana mengadukan,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, disitat CNNIndonesia, Rabu (2/8/2023).

Terkait penghinaan, Mahfud memberi contoh pada pengalaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang melaporkan Zaenal Ma’arif pada 2007.

Eks Wakil Ketua DPR itu dilaporkan karena pernyataan yang menyebut SBY pernah menikah sebelum masuk Akademi Militer (Akmil).

“Dulu Pak SBY dulu mengadu dan yang diadukan dihukum ya, dulu Zaenal Ma’arif itu Wakil Ketua DPR, Eggi Sudjana juga dihukum karena Pak SBY mau mengadu dan diproses, ini Pak Jokowi tidak mau mengadu,” ucapnya.

Lebih lanjut, meski merupakan delik aduan, ia berpendapat kasus itu bisa saja berkembang dan diproses lebih lanjut.

“Tetapi bisa saja delik ini berkembang, karena orang sudah menganggap ini masalah dan menimbulkan berbagai masalah di berbagai daerah, di media sosial dan sebagainya, bisa saja berkembang ke bukan delik aduan, bisa,” ujar Mahfud.

Rocky Gerung dan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)

BACA JUGA:

Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan Dua Anak Panji Gumilang Dalam Kasus Ini

Duh!! Rocky Gerung Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Hina Jokowi

Rocky Gerung: Anies Baswedan Jangan Telat Tentukan Cawapres Agar Tidak Kehilangan Momentum

Terpisah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan menanggapi serius penghinaan yang disampaikan akademisi Rocky Gerung terhadap dirinya.

Presiden pun lebih memilih untuk fokus bekerja daripada menanggapi hinaan itu.

“Itu hal-hal kecillah. Saya kerja saja,” ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Senayan Park, Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Terpisah, Pengamat politik Rocky Gerung menanggapi dugaan penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.

Hal itu termasuk adanya pelaporan ke kepolisian oleh sukarelawan Jokowi terkait dengan dugaan penghinaan tersebut.

Rocky saat ditemui wartawan di Solo, Rabu, mempersilakan mereka.

“Hak mereka buat melaporkan,” katanya usai mengisi acara di Mimbar Mahasiswa Cipta, Rasa, Karsa Pendidikan Indonesia di kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

Ia juga mengaku menunggu proses hukum yang berjalan.

“Tunggu saja proses hukumnya, gampang lho,” katanya.

Rocky Gerung

BACA JUGA:

Aksi Jalan Diatas Beling, Perkumpulan Pemuda Dayak Desak Polisi Tangkap Rocky Gerung

Gibran Sebut Jokowi Sudah Dukung Salah Satu Capres, Prabowo?

Respon Jokowi Dihina Rocky Gerung Diluar Dugaan: Itu Hal Kecil, Saya Kerja Saja

Sebelumnya kelompok relawan Jokowi melaporkan dugaan penghinaan Rocky Gerung lewat pernyataan ‘Bajingan Tolol’ ke Bareskrim Polri, Senin (31/7). Laporan itu ditolak dan hanya dianggap sebagai aduan.

Adapula kelompok relawan lain yang melaporkan Rocky Gerung serta Refly Harun terkait hal sama ke Polda Metro Jaya pada hari yang sama. Laporan itu diterima, dan langsung diproses hari itu juga dengan memeriksa pelapor serta dua saksi.

Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.

Rocky dan Refly dilaporkan karena dugaan melanggar pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau pasal 156 KUHP dan/atau pasal 160 KUHP dan atau pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sementara itu, Presiden Jokowi enggan berkomentar banyak terkait kelompok relawannya yang melaporkan Rocky Gerung itu.

Jokowi menanggapi santai saat ditanya hal tersebut. Dia berkata hanya ingin fokus bekerja sebagai presiden.

“Itu hal-hal kecil, lah. Saya kerja saja,” kata Jokowi di Senayan Park, Rabu, (2/8/2023).*(Tim)

VIDEO REKOMENDASI: Pemuda Dayak Tentang Keras Pernyataan Rocky Gerung Desak Polisi Tangkap Rocky Gerung‼️

2 thoughts on “Kasus Rocky Gerung Delik Aduan, Mahfud MD Sebut Jokowi Tak Mau Mengadu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved