Penanggulangan Transnational Crime, Polres Belu bersama Kantor Imigrasi Atambua Lakukan Pertemuan dengan Baintelkam Polri
Diterbitkan Kamis, 27 Juli, 2023 by NKRIPOST
NKRIPOST.BELU – Soal Penanggulangan transnational crime, Kepolisian Resor (Polres) Belu bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPU Atambua melakukan pertemuan dengan Baintelkam Polri yang berlangsung di ruang rapat PLBN Motaain.
Penanggulangan Transnational Crime, Polres Belu bersama Kantor Imigrasi Atambua Lakukan Pertemuan dengan Baintelkam Polri
Dalam pertemuan tersebut menekaan soal penanggulangan Transnational Crime, serta persoalan – persoalan lain yang bertentangan degan hukum.
Kabid Kerma Baintelkam Polri, KBP Drs. H. R. Rudy M. S.H mengatakan, bahwa kerma baintelkam Polri melakukan kerjasama dalam negeri dan luar negeri, berkolaborasi bersama instansi lain untuk kepentingan keamanan negara.
” Kegiatan kita salah satunya adalah mapping terkait transnational crime,” tuturnya, kamis 27 juli 2023.
Dikatakannya, bahwa melihat fakta panjangnya batas negara RI-RDTL, maka dibutuhkan personil dan titik pos pengamanan di sepanjang garis perbatasan untuk meningkatkan pengawasan.
Permasalahan batas itu, antara lain adalah penetapan garis batas darat dan laut yang jelas oleh kedua negara, pengamanan dan pengawasan kawasan perbatasan serta pengembangan kawasan perbatasan.
Menurutnya, bahwa masalah yang sering terjadi itu biasanya masalah ekonomi, dengan begitu jalan tikus sering dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan.
” Oleh karena itu, kita bermaksud untuk memetakan kejahatan transnational crime di wilayah perbatasan,”pungkasnya.
Ia mengataian, tujuan ini perlu kerjasama dengan instansi lain terutama terkait data-data yang dibutuhkan sebagai bahan analisa dalam pengambilan keputusan.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Belu AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, S I K menyoroti, masalah TPPO yang belum lama ini berhasil ditangkap oleh Polda NTT dan Polres Belu ketika target operasi hendak keluar wilayah Indonesia melalui PLBN Motaain.
” saya sampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerjasama dengan Ciber dan Densus untuk melakukan penangkapan,”ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kapolres meyakini bahwa keamanan negara sangat rentan terhadap ancaman.
Untuk itu, lanjut Kapolres, perlu peningkatan sarana prasarana untuk menunjang pemantauan ancaman dalam rangka menjaga keamanan di wilayah perbatasan.
“Kekurangan SDM di wilayah perbatasan dapat disiasati dengan dengan penggunaan teknologi tinggi untuk pengawasan,” pungkasnya.
Sementara Hal senada disampaikan Kepala Imigrasi Kelas II TPI Atambua, K.A.Halim, bahwa masalah terkait TPPO yang menjadi fokus pemerintah RI saat ini.
BACA JUGA:
Empat Perempuan Sindikat TPPO ke Luar Negeri Ditangkap Polres Sukabumi
Sambungnya, Arahan Dirjen Imigrasi bahwa dalam masalah TPPO harus dilakukan pencegahan dan pemberantasan TPPO.
Untuk itu, kata Halim, penting berkoordinasi dengan Polri, Pemda dan unsur terkait lainnya (Disnaker, Disdukcapil, BP2PMI) untuk memastikan bahwa WNI/masyarakat tidak akan menjadi korban TPPO.
“Hingga saat ini, kita telah bekerja sama dengan Polres Belu dan Polda NTT dalam membekuk salah seorang yang diduga pengrekrut TPPO ketika yang bersangkutan hendak melintas keluar wilayah Indonesia (melarikan diri) melalui PLBN Motaain terjadi tgl 10 Juni 2023 silam,” jelasnya.*(Mario)
One thought on “Penanggulangan Transnational Crime, Polres Belu bersama Kantor Imigrasi Atambua Lakukan Pertemuan dengan Baintelkam Polri”