PKS Sebut Sangat Mungkin Anies Bakal Jadi Tersangka KPK
Diterbitkan Sabtu, 24 Juni, 2023 by NKRIPOST
NKRIPOST, JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyebut sangat mungkin ada upaya-upaya untuk menjegal Anies Baswedan di Pilpres 2024 dengan menetapkan eks Gubernur DKI Jakarta itu menjadi tersangka.
Juru Bicara PKS M. Iqbal pada satu sisi, menyebut upaya-upaya menetapkan Anies tersangka itu sangat dimungkinkan, di sisi lain ia berharap upaya kriminalisasi itu tak terjadi.
Ia menyampaikan demikian dalam merespons pernyataan Denny Indrayana yang menyebut Anies Baswedan akan menjadi tersangka di KPK.
“PKS meyakini upaya-upaya tersebut sangat mungkin terjadi, dan berharap upaya-upaya kriminalisasi terhadap Anies tidak terjadi, biarkan Anies Baswedan maju sebagai capres dan rakyat yang akan memilih,” kata Iqbal dilansir dari CNNIndonesia.com, Rabu (21/6) malam.
Sebagai mantan Wamenkumham, Iqbal menyebut Denny tak akan sembarangan dalam menyampaikan info, termasuk pernyataannya soal Anies akan menjadi tersangka. Ia menjelaskan politisasi kasus hukum jelang Pemilu merupakan upaya yang tidak elok terhadap demokrasi.
Iqbal pun menyebut menetapkan Anies sebagai tersangka berpotensi menimbulkan kegaduhan. Kendati begitu, ia menekankan PKS tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.
“PKS berharap pemilu 2024 berjalan dengan lancar tanpa ada halangan bagi kandidat,” ucap dia.
Ia juga meminta masyarakat dan pendukung Anies tak reaktif menanggapi pernyataan Denny itu.
Sementara Anies Baswedan buka suara terkait pernyataan politikus Demokrat, Denny Indrayana, yang menyebut dirinya akan menjadi tersangka di KPK.
Anies menegaskan dirinya tak mau memusingkan sesuatu yang dikatakan oleh orang lain dan fokus apa yang ingin dikerjakannya.
“Saya dari dulu fokus apa yang mau kita kerjakan. Saya tak memusingkan apa yang dikerjakan orang lain,” kata Anies di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Kamis (22/6) petang.
Anies mengklaim menjalani semua amanat yang diberikannya selama ini dilakukan dengan baik. Ian juga mengatakan segala sesuatu yang ada dalam kendalinya akan terus diikhtiarkan.
“Misalnya bahan yang mau kita sampaikan ke masyarakat, itu kita ikhtiarkan. Tapi hal di luar kendali kita kita berdoa mohon perlindungan dari Allah,” kata eks Gubernur DKI Jakarta itu.
BACA JUGA:
Menguak Dugaan Korupsi Bansos DKI Di Era Anies Baswedan, KPK: Jangan Lapor Ke Medsos
Fahri Hamzah Apresiasi MK Putuskan Pemilu Tetap Proporsional Terbuka
Sebelumnya, Denny Indrayana menyebut Anies akan segera menjadi tersangka kasus korupsi di KPK. Dalam keterangannya, ia menerangkan seluruh komisioner KPK sudah menyetujui status Anies menjadi tersangka itu.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri enggan menanggapi pernyataan Denny itu. Ia menyebut pernyataan itu didasarkan atas asumsi dan persepsinya.
Denny sebelumnya juga sempat mengeluarkan pernyataan yang menyorot perhatian publik dengan mengaku mendapat bocoran putusan MK soal sistem pemilu.
Ia menyebut dalam putusannya, MK bakal mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup. Namun, pernyataan Denny itu pun meleset.(*)