NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Tekankan Tim Pemeriksa Cek Silpa DD TA 2021- 2022

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 5 April, 2023 by NKRIPOST

Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Ahlan Ritonga

NKRIPOST, LABUHANBATU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melalui Inspektorat Pemkab Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sedang melaksanakan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) tahun anggaran 2023, mengaudit pengunaan APBDesa terkait penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran (TA) 2021-2022.

Hal tersebut disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Ahlan Ritonga kepada wartawan diruang kerjanya, Rabu (5/4/2023),

” Inspektorat akan memeriksa/audit penggunaan ADD dan DD tahun anggaran 2022 seluruh desa yang ada di Kabupaten Labuhanbatu” ujar Ahlan Ritonga.

Dijelaskannya, audit dilaksanakan untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan desa yang meliputi laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Materi yang dinilai dalam audit ini yaitu ketepatan lokasi penyaluran, ketepatan sasaran penyaluran, ketepatan waktu penyaluran dan ketepatan jumlah” ujarnya.

BACA JUGA:

PLN Bangun 59 Anjungan Listrik Mandiri di Pelabuhan Rakyat Untuk Pasok Energi Bersih

Begini Tarif Dua Pelabuhan Laut Saat Prosesi Semana Santa

PN Rantauprapat Tolak Permohonan Sekdakab Labuhanbatu Seluruhnya

Dari adanya pengaduan masyarakat, diduga ada desa yang tidak membawakan dana sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya ketahun berikutnya.

“Terkait adanya dugaan masyarakat bahwa Silpa yang tidak dibawakan, saya akan menekankan Tim Pemeriksa Inspektorat akan mengecek penggunaan silpa 2021 dan 2022” ujarnya.

Selain itu, Inspektorat juga memeriksa penggunaan dana ketahanan pangan yang 20 persen dari jumlah DD.

“Apakah penyalurannya sudah sesuai dengan RAB yang direncanakan semula.Kita akan teliti prioritas penggunaan DD untuk ketahanan pangan, jangan sampai disalah gunakan” tegas Ahlan.(ACD)

VIDEO REKOMENDASI:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved