NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

DPRD Kota Pangkalpinang Apresiasi Dukung Molen Bantu Guru Miliki Rumah

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 14 Maret, 2023 by NKRIPOST

Ketua DPRD Kota PGK, Abang Hertza

NKRIPOST, BANGKA BELITUNG – Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Herzha menyatakan berdasarkan hasil Rapat Paripurna ke enam masa persidangan tiga, maka DPRD Kota Pangkalpinang menyetujui Raperda Pemkot Pangkalpinang mengenai pencabutan Perda Kota Pangkalpinang no.5 tahun 1976 tentang penjualan rumah-rumah Negeri milik pemerintah kotamadya daerah tingkat II Pangkalpinang, Selasa (14/03/23).

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Herzha mengapresiasi Pemkot Pangkalpinang khususnya kepada Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen)yang sudah menyampaikan raperda tersebut sehingga bermanfaat kepada para guru PNS untuk memiliki rumah dinas guru di Kota Pangkalpinang.

“Apresiasi untuk Bang Molen, dengan adanya raperda ini, Pemkot Pangkalpinang bisa merencanakan untuk menjual rumah dinas guru kepada guru PNS yang sudah menempati puluhan tahun di rumah dinas guru tersebut,” kata Abang Herzha.

Ia menambahkan, Raperda Pemkot Pangkalpinang ini sudah sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar 1945 yang bertujuan agar dapat memberikan dampak positif bagi kepentingan masyarakat dan dapat menyesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat sekarang.

“Dengan telah disetujuinya Raperda ini, maka terlebih dahulu akan dikirimkan kepada pihak Gubernur Babel, untuk dilakukan evaluasi terhadap raperda tersebut, dan DPRD Kota Pangkalpinang dalam hal ini menunggu hasil dari evaluasi raperda tersebut,” pungkasnya. (0999)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. RAYA PENGGILINGAN NOMOR 21 CAKUNG JAKARTA TIMUR DKI JAKARTA TLP. (021) 2246 9861 WA: 0852 1744 4076 - 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved