NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Pemkot PGK Bersama Lapas Narkotika Kelas II A Jalin MOU Rehabilitasi Narapidana

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 14 Februari, 2023 by NKRIPOST

Walikota PGK, Molen membuka secara resmi kegiatan rehabilitas permasyarakatan tahun anggaran 2023, yang mana dilaksanakan oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

NKRIPOST, BANGKA BELITUNG – Selasa (14/02/2023) bertempat di Gedung Serba Guna Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang, Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dan membuka secara resmi kegiatan rehabilitas permasyarakatan tahun anggaran 2023, yang mana dilaksanakan oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

Dalam sambutannya, Walikota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil (Molen) mengatakan bahwa dalam perjanjian kerjasama tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya menciptakan sinergitas Pemkot Pangkalpinang dengan pihak Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang.

“Saya hadir disini bersama KA Kwarcab Pramuka kota Pangkalpinang dan seluruh kepala OPD. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam membantu rehabilitasi para narapidana di lapas narkotika kelas II A Pangkalpinang,” terangnya.

Ia juga mengakui, ada sekitar 903 warga binaan di Lapas Narkotika kelas II A Pangkalpinang, yang mana sekitar 500 orang memiliki Kartu Tanda Penduduk Pangkalpinang, warga Pangkalpinang.

“Dari 903 orang warga binaan disini, sekitar 500 orang adalah warga Pangkalpinang. Saya berharap kepada seluruh kepala OPD untuk membantu full dan tugas saya sebagai walikota Pangkalpinang, siap membantu disini”, pintanya.

Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang Nur Bambang Supri Handono dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa terlaksananya kegiatan ini, menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.

“Kita dalam hal ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang melakukan sinergi aktif dengan para Aparat Penegak Hukum (APH) terkhusus kepada Badan Narkotika Nasional serta jajaran Stackeholder. Hari ini juga kita akan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dengan Pemkot Pangkalpinang”, akuinya.

Nur Bambang mengakui, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang untuk saat ini dihuni sebanyak 903 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan kapasitas hunian 450 orang. Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang juga memiliki satu progran ungulan yakni Lapas BERSINAS yang mana memiliki satu tugas khususnya dalam melaksanakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). (0999)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved