NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Bukit Intan Capai Angka Tertinggi 1.317 Penerima Sertifikat PTSL Dari Walikota Molen

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 12 Januari, 2023 by NKRIPOST

Walikota PGK, Molen Menyerahkan Secara Simbolis Sertifikat Tanah Program PTSL, di Halaman Kantor Bukit Intan Kota PGK, Kamis (12/01/2023)

NKRIPOST, BANGKA BELITUNG – 1.317 lembar Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022 di terima langsung masyarakat di lingkungan Kecamatan Bukit Intan dari Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen).

Kamis (12/01/2023), Wali Kota Pangkalpinang, Molen menghadiri acara penyerahan sertifikat, bertempat di halaman Kantor Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.

Dalam kegiatan juga di hadiri secara langsung Kepala BPN/ATR Kota Pangkalpinang, Camat Bukit Intan, Lurah se-Kecamatan Bukit Intan, dan warga penerima sertifikat.

Molen menegaskan dalam sambutannya, pembuatan sertifikat melalui PTSL khususnya bagi masyarakat kota Pangkalpinang tidak di pungut biaya apapun, semuanya gratis dan keseluruhan biaya di tanggung Pemkot, namun warga akan di kenakan biaya BPHTB bilamana harga tanah di atas 60 jutaan.

“Ingat, mulai hari ini, tolong sampaikan dengan seperadik, orang rumah, dan lingkungan sekitar kita. Bikin sertifikat semuanya gratis, tidak di pungut biaya dan sudah di tanggung pemerintah. Namun harga tanah diatas 60 juta baru dikenakan biaya dan membayar BPHTB”,sebutnya.

Molen juga mengingatkan kepada seluruh warga penerima sertifikat Bukit Intan, agar sertifikat yang telah diterima, dijaga baik-baik jangan sampai hilang.

“Ingat ya, sertifikat yang telah diterima jangan sampai hilang, disimpan baik-baik, kalo hilang repot”, pesan Molen.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor BPN/ATR Kota Pangkalpinang, Adi Wibowo mengakui bahwa kecamatan Bukit Intan menjadi yang terbanyak dibanding kecamatan yang lain dalam penerimaan sertifikat, dengan jumlah 1.317 sertifikat.

“Semoga program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tolong dijaga sertifikatnya dan di simpan dengan baik, jangan lupa di fotocopy. Kita doakan semoga konflik sengketa tanah bisa berkurang. Saya meminta agar sertifikat yang bapak atau ibu terima dapat di bawa ke Bakeuda untuk di validasi”, ucapnya. (0999)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved