Walikota Molen Serahkan Sertifikat Gratis Di Dua Kecamatan Kota Pangkalpinang
Diterbitkan Senin, 9 Januari, 2023 by NKRIPOST

NKRIPOST, BANGKA BELITUNG – Walikota Pangkalpinang, H.Maulan Aklil di sapa Molen melakukan penyerahan sertifikat hak atas tanah secara langsung program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSP) tahun 2022 buat seluruh masyarakat Pangkalpinang khususnya masyarakat Kecamatan Pangkal Balam, Senin (09/01/2023) bertampat di Halaman Kantor Kecematan Pangkal Balam Kota Beribu Senyum.
Kegiatan di hadiri secara langsung oleh Walikota PGK, Molen, Kepala BPN/ATR Kota Pangkalpinang, Adi Wibowo, SH,MH, Kepala Bakueda Kota PGK, Budiyanto, SE, Camat Pangkal Balam, dan Lurah se-Kecamatan Pangkal Balam, serta masyarakat penerima serfitikat.
Dikatehui bahwa hal tersebut merupakan program Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang tahun 2022 secara gratis yang mana memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk membuat sertifikat hak atas tanah.
Maulan Aklil menyebutkan bahwa Pemkot Pangkalpinang memberikan pembuatan sertifkat secara gratis, kesemuanya di tanggung oleh Pemkot, tanpa adanya biaya apapun.
“Semuanya gratis dalam pembuatan sertifikat, hari ini (Senin) kita sudah melakukan penyerahan sertifikat kepada masyarakat di dua tempat yakni di Kecamatan Gerunggang dan Kecamatan Pangkal balam. Penyeraharan kurang lenih sebanyak 1.200 sertifikat yang kita bagikan secara gratis”, papar Molen kepada awak media saat diwawancarai, Senin (09/01/2023) pukul 14.00 Wib hingga usai.
Ia juga menambahkan, dari jumlah keseluruhan 1.200 lembar sertifikat yang di bagikan ke masyarakat atau warga di dua kecamatan tersebut, kesemuanya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSP) tahun 2022 secara gratis di berikan Pemkot Pangkalpinang, 500 sertifikat di Kecamatan Pangkal Balam dan 700 sertifikat di Kecamatan Gerunggang.
“Kita telah menyerahkan sertifikat kepada masyarakat/warga, 500 sertifitkat warga kecamatan Pangkal Balam dan Kecamatan Gerunggang sejumlah 700 sertifikat, dengan jumlah keselurahan yang telah kita serahkan ke masyarakat/warga Kota Pangkalpinang sekitar 3.000 sertifikat”, akui Molen.
Secara tegas juga, Molen menghimbau dan mengajak masyarakat atau warga untuk mengikuti program sertifikat gratis yang telah di anjurkan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
“Saya himbaukan kepada seluruh masyarakat atau warga Kota Pangkalpinang untuk secepatnya membuat sertifikat hak atas tanah, mumpung ini semua gratis dan tanggung jawab Pemkot Pangkalpinang, tidak di punguat biaya (Uang)”, tegasnya. (0999
