Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur Berhasil Diciduk Polres Cirebon Kota, Kuasa Hukum: Kurang 1 Lagi
Diterbitkan Rabu, 14 September, 2022 by NKRIPOST

NKRIPOST, CIREBON – Satuan UNIT PPA Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat berhasil menangkap pelaku dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang diduga telah mencabuli anak Ketua Rayon FKKPI tanpa perlawanan dan tanpa upaya terduga melarikan diri.
Penangkapan kepada terduga tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang berinisial TRS tersebut di sekitar dekat rumah terduga Larangan Selatan RT. 02 RW.018 Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon, Jawa Barat kurang lebih pada pukul 21.00 WIB Pada tanggal 12 September 2022 kemarin.
Kuasa hukum korban Advokat Sapto Wibowo SH dari dari SWS Law Form saat dimintai keterangannya terkait informasi penangkapan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Cirebon Kota bersama Jajaran yang telah berhasil menangkap pelaku dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres Cirebon Kota, Wakapolres Cirebon Kota serta Kanit, Katim PPA dan UNIT PPA Polres Cirebon Kota, atas tertangkap nya Pelaku dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut.” Pungkas Sapto saat dimintai keterangannya terkait informasi penangkapan tersebut, Rabu (14/9/2022).

BACA JUGA:
Pengakuan Calon Pendeta, Tersangka Predator Seks Belasan Remaja di Alor Diluar Dugaan
KSAD Dudung: Prajurit TNI Jangan Jadi Ayam Sayur
Anak Ketua Rayon FKPPI Dicabuli, KB FKPPI Kota Cirebon Didampingi Kuasa Hukum Datangi Polres Cirebon Kota
Meskipun demikian, Penasehat hukum korban Advokat Sapto Wibowo SH masih merasa perlu untuk segera dilakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka berinisial A yang ikut membantu dalam tindakan pencabulan.
“Pelaku masih kurang satu lagi yang belum di tangkap. Tersangka berinisial A sampai saat ini belum ada perkembangan nya.” Ujar Sapto.
Lebih lanjut Sapto menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas agar memberikan efek jera terhadap pelaku dan rasa keadilan bagi korban.
Saya dan Tim Advokat siap mengawal perkara ini sampai tuntas dan di pelaku harus mendapatkan hukuman yang seberat beratnya agar tidak ada lagi pelaku serupa yang melakukan tidak pidana pencabulan anak di bawah umur mau pun dewasa.” ujar Sapto dengan nada tegas yang menggebu-gebu.
Menurut Advokat Sapto Wibowo hingga saat ini, korban masih mengalami trauma dan murung serta takut bertemu dengan orang yang tidak di kenalnya.
“Saat Kuasa Hukum Korban menyambangi kediaman Korban pencabulan anak di bawah umur tersebut, korban masih dalam keadaan trauma dan takut bertemu dengan orang lain.” tutup nya.

Diberitakan sebelumnya, Jajaran Anggota dan Pengurus KB FKPPI (Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI-POLRI dan Putra Putri TNI-POLRI) PC X-15 Cirebon Kota mendatangi Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Minggu (11/9/2022) sekitar pukul 13.30.
Kedatangan Pengurus FKPPI Cirebon Kota tersebut selain untuk melakukan silaturahmi juga akan menanyakan perkembangan kasus dugaan tindak pidana Pencabulan terhadap anak di bawah umur yang menimpah anak dari salah satu Ketua KB Rayon FKPPI Cirebon Kota, Jawa Barat.
Dalam kunjungan silaturahmi jajaran anggota KB FKPPI Cirebon Kota yang di dampingi Ketua Bidang Hukum DAN HAM KB FKPPI X-15 Cirebon Kota ke Polres Cirebon Kota dengan tujuan UNIT PPA Polres Cirebon Kota.
Kendati demikian, pada kunjungan pengurus KB FKPPI X-15 Cirebon Kota tersebut teryata tidak bertemu dengan pihak dari UNIT PPA Polres Cirebon Kota dikarenakan sedang tidak piket atau libur.
BACA JUGA:
Kelanjutan Kerja Sama Dengan Generasi Muda FKPPI, Kanwil Kemenkumham Sumut Selenggarakan Vaksinasi Tahap Kedua
Calon Pendeta Predator Seks di Alor, Begini Nasibnya
Kanwil Kemenkumham Sumut Bekerja Sama Dengan Generasi Muda FKPPI Adakan Vaksinasi Massal di Kanim Polonia
Diketahui Dalam kunjungan jajaran KB FKPPI PC X-15 Cirebon Kota yang di dampingi oleh kuasa hukum KORBAN yang sekaligus merupakan Ketua Bidang Hukum dan HAM KB FKPPI Cirebon Kota Advokat Sapto Wibowo S. SH terkait dugaan pencabulan yang menimpa anak dari salah satu Ketua Rayon KB FKPPI Cirebon Kota.
“Kedatangan kami untuk menanyakan sejauh mana perkembangan perkara dugaan tindak pidana yang di laporkan Tanggal 29 Agustus 2022 ke UNIT PPA Polres Cirebon Kota.” Pungkas Adv. Sapto Saat di wawancarai oleh awak media melalui WhatsAppnya, Minggu (11/9/2022).
Ketua Bidang Hukum dan HAM KB FKPPI X- 15 Cirebon Kota yang juga bertindak sebagai kuasa hukum korban, Adv. Sapto Wibowo S, SH mengharapkan Polres Cirebon Kota dapat bertindak cepat dalam mengungkap Kasus Pencabulan Anak dibawah umur ini, agar dapat memberikan efek jera serta memberikan rasa aman kepada korban.
“Kasus Ini jelas unsurnya merupakan tindak pidana, apa lagi korbannya masih di bawah umur sehingga seharusnya Polisi bertindak cepat dalam penanganan kasus dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur ini.” Ujar Sapto. (red).
