NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kesepakatan Tapal Batas Nagari Batu Payuang Dan Labuah Gunuang Kecamatan Lareh Sago Di Sepakati 

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 9 Agustus, 2022 by NKRIPOST

NKRI POST, LIMAPULUH KOTA. – Pada Tanggal 9 Agustus 2022 setelah seharian mengamati Rapat Musyawarah Penentuan Tapal Batas nagari Batu Payuang dan Labua Gunuang di Aula kecamatan Lareh Sago Halaban ( LSH) berlan sengit dan alot, namun berkat kepiawaian masing – masing wali nagari dan tim Tapal Batas kedua nagari akhirnya apa yang menjadi bahan pemikiran masing – masing pihak dapat di cairkan dan menemukan solusinya.

sebagai mana, yang di sampaikan oleh Wali Nagari Labuah Gunuang berdasarkan wari wajawek imanat nan bapacik dan yang di sampaikan Al Aswandi selaku wali nagari Batu Payuang mempunyai persi yang berbeda, dan sulit untuk mencari titik Temunya. karena apa yang disampaikan masing – masing tokoh tersebut mempunyai alasan dan fakta yang mendasar.

Akhirnya perseteruan tersebut dapat diredahkan ,setelah pernyataan yang di sampaikan oleh salah seorang niniak mamak, tokoh masyarakat Batu Payuang, yang juga selaku wakil Ketua Tim Tapal Batas, Nagari Batu Payuang yaitu YW. Dt. Paduko Sati mengatakan :

BACA JUGA:

Proyek Jembatan Sugak Talang Maua Telan Korban Patah Tulang, PUPR 50 Kota dan CV Sarana Konstruksi Diminta Perhatikan APD Dan K3

Prosesi Adat Manduduakan Mamak Dalam Batagak Pangulu Di Nagari Batu Payuang

” Perlu sama – sama kita ketahui , kita harus satu pemahaman, bahwa penentuan tapal batas nagari ini secara pribadi tidak akan mempengaruhi status atau merubah atas hak kepemilikan, ini hanya, batas administrasi Nagari, jadi kalau ada yang berubah , itu status administrasi, tidak merugikan secara pribadi, kaum atau suku, untuk itu saya harap tidak kita tidak usah terlalu mempermasalahkan ini , dan jangan gara – gara ini , kita sampai merusak silaturahmi yang selama ini tejalin dengan baik.

Kemudian HIdayat Putra. Dt Said, Z. Dt . Bagindo Said , Sy Dt .Damuanso , Dt Mangkudun, Z. Dt .Bandaro selaku Pemuka Masyarakat , sesepuh dan niniak mamak kedua belah pihak ,memberikan pernyataan yang sama.

Akhirnya permasalahan itu merucut dan kedua belah pihak sama – sama berlapang dada, dan ditambah pemahaman secara teknis yang di sampaikan oleh bapak Eki Staf DPMD / N Kabupaten Lima Puluh Kota, bersama Helzi pendamping dari Universitas Negri Padang dapat diterima masing – masing pihak ,dan akhirnya menanda tangani Berita Acara Kesepakatan tersebut dan canda tawa kedua bela pihak, kemudian di akhiri dengan berphoto Bersama.

NKRI POST, ( 9/8) awak Media, Melaporkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved