NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Cegah Penyebaran Virus PMK Pada Hewan Ternak, Begini Konsep Jitu Polres Rohul

Listen to this article

Diterbitkan Sabtu, 9 Juli, 2022 by NKRIPOST

Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK dan Wakapolres Rohul Kompol Erol Ronny Risambessy SIK

NKRIPOST, ROKAN HULU – Polri menyatakan  telah mengefektifkan upaya mitigasi untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak dengan  melakukan lockdown, penyekatan dan patroli mobile.

Kepala Polisi Resort Rokan Hulu (Rohul)  di dampingi Kasusbsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH,  mengungkapkan, lockdown, penyekatan dan patroli mobile dilakukan sebagai upaya Biosecurity untuk  mencegah penyebaran penyakit Hewan Ternak tersebut.

“Mitigasi penyebaran virus PMK di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Rohul dengan laksanakan lockdown lokal, guna menghentikan sementara mobilitas angkutan ternak ke luar wilayah atau biosecurity,” kata  Kapolres, Sabtu (9/7/2022).

Lanjutnya, Polres Rohul  bersinergi dengan TNI  Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Personil Sat Pol PP melakukan penyekatan, mobile patroli dan penyemprotan di titik yang terindikasi terkena Virus PMK Hewan Ternak.

“Kita terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Dinas Peternakan, vaksinasi  dengan memberikan disinfektan atau obat-obat pembunuh virus,” ujar Kapolres.

BACA JUGA:

Wakapolres Rohul Ajak Insan Pers Dan LSM Ikut Aksi Donor Darah jelang HUT Bhayangkara Ke-76

Wow.! Kapolres Rohul Akan Berikan Hadiah Belasan Juta Rupiah di Tournamen Catur Cup 2022

Humanis, Begini Cara Kapolres Rohul Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Tambusai

Tak hanya itu, Dia mengungkapkan, pihaknya aktif  membantu Pemerintah Daerah Rohul untuk melakukan patroli dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk hewan ternak di suatu wilayah.

“Kita  patroli terpadu di tingkat kecamatan  dan Polsek, kemudian  sentra-sentra peternak sapi dengan terus memberikan imbauan,” katanya

“Kemudian  mengedukasi kepada Masyarakat untuk tenang dan memisahkan ternak yang sakit atau suspek PMK dan Dinas Peternakan akan memberikan obat atau  vaksin,” ucap Dedi.

“Melakukan pengawasan di pos keluar masuk hewan di perbatasan kab/kota dan provinsi,” tambahnya

“Seperti Perbatasan Sumut dengan  Tambusai Utara, Perbatasan Sumut dengan Tambusai, Perbatasan Sumut dengan  Bangun Purba, Kabupaten Bengkalis dengan Bonaidarussam,” paparnya

“Selain itu, Perbatasan Sumbar dengan Pendalian IV Koto dan Rokan IV Koto, Perbatasan  Kabupaten Kampar dengan Tandun  dan Perbatasan Kampar dengan Kabun,” Pungkasnya
***(Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved