Acara Bungkus Night di Jaksel Polisi Tetapkan Lima Tersangka
Diterbitkan Senin, 20 Juni, 2022 by NKRIPOST
NKRIPOST, JAKARTA – Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menyatakan telah menahan lima orang tersangka terkait acara “Bungkus Night” yang akan diadakan pada Jumat (24/6/2022) di salah satu tempat spa dan pijat, Jakarta Selatan.
“Kita lakukan pemeriksaan kepada saksi empat orang dan kita lakukan pengembangan lima orang yang hari ini kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Ridwan, dikutip Antara , Senin (20/6/2022).
Ridwan mengatakan pihaknya menemui beberapa barang bukti serta ada penambahan saksi pada pemeriksaan kasus tersebut.
BACA JUGA:
Mahasiswa Asal Belu Di Malang Babak Belur Dianiaya Sejumlah Pria, Diduga Pelaku Asal Malaka-NTT
Pemuda Ini Babak Belur Di Hajar Warga, Kepergok Bersama Pacarnya Mencuri Motor
Oknum Pejabat Pemkab Padang Pariaman Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyatakan ada delapan orang saksi yang diperiksa terkait acara “Bungkus Night”.
Budhi mengatakan delapan orang saksi yang diperiksa, salah satunya menjabat direktur operasional dari kegiatan tersebut.
“Ada delapan saksi (diperiksa). Termasuk direktur operasional,” kata Budhi saat dihubungi wartawan, Senin.
Beberapa waktu lalu sempat beredar poster acara berjudul “Bungkus Night” dengan tulisan Beyond your wildest sexpetation yang viral di media sosial.
Acara tersebut memasang tarif sebesar Rp250 ribu dengan mendapat ruangan khusus bagi yang tertarik mengikut acaranya.(**)