NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

JAI Gelar Unjuk Rasa Desak Kapolri Dan DPR RI Desak Tindak Oknum Pelindung “Ratu Koridor”

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 9 Februari, 2022 by NKRIPOST

Jaringan Aktivis Indonesia Unjuk Rasa Di DPR RI

NKRIPOST, JAKARTA – Ketua Umum Jaringan Aktivis Indonesia, Donny Manurung melakukan Aksi Unjuk rasa kembali di depan gedung DPR RI senayan, dalam agendanya JAI meminta DPR RI dan Kapolri untuk serius membongkar dugaan praktik ilegal jual beli hasil tambang batubara di Kalimantan yang diduga dilakukan oleh TP. Donny juga menyatakan, pihaknya akan mengawal persoalan yang merugikan negara itu hingga tuntas.

“Tindak tegas dan tidak kong kalikong dengan pihak manapun dalam menyelesaikan persoalan ini,” kata Donny, dalam siaran pers tertulis kepada wartawan, Rabu (9/02/2022).

Disampaikan kepada awak media, bahwa belakang ini publik Indonesia dihebohkan dengan persoalan maraknya pertambangan ilegal batubara yang terjadi di Kalimantan. Persoalan itu dibahas di DPR RI dan menyebut nama salah seorang pengusaha pertambangan bernama TP yang dijuluki sebagai “Ratu Koridor”.

“Semua ini dibuka oleh DPR RI dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan kementerian ESDM terkait pengelolaan dan perizinan aktivitas pertambangan batubara di Kalimantan yang disebut banyak terjadi pertambangan ilegal dan dikuasai oleh seorang pengusaha wanita asal Surabaya yang disebut tidak tersentuh hukum. Wanita itu bernama Tan Paulin, dan dalam rapat tersebut dikatakan bahwa produksi dari usaha batubara tersebut sebanyak 1 juta ton perbulan tetapi tidak ada laporan ke DPR terkait aktivitas pertambangan tersebut,” beber Donny.

Untuk membantu mengungkap permasalahan tersebut, Donny mengaku, tim aktivisnya telah melakukan investigasi guna menyelamatkan aset negara.

“Dari hasil investigasi yang kami lakukan, kami menemukan sejumlah temuan bahwa dalam menjalankan kegiatan operasional jual beli batubara, perusahaan milik Tan Paulin sering sekali memanfaatkan IUP (Izin Usaha Pertambangan) milik Perusahaan orang lain untuk melegalkan transaksi, karena asal muasal batubara yang ditransaksikan bukanlah berasal dari lokasi IUP yang dimiliki oleh Tan Paulin, namun berasal dari lokasi yang tidak berizin (Koridor/ilegal),” ungkapnya.

BACA JUGA:

Gugatan UU IKN ke MK Bukan Halangan, Pemerintah Tetap Tancap Gas

Donny menyebutkan, aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh Tan Paulin nyatanya adalah aktivitas ilegal dimana Tan Paulin memiliki beberapa IUP salah satunya adalah PT Sentosa Laju Energi yang aktif melakukan transaksi jual beli batubara di Kalimantan Timur.

“Faktanya beberapa lokasi yang memiliki IUP tersebut tidak aktif melakukan kegiatan operasional pertambangan,” imbuhnya.

Dikatakan Donny, selain dengan modus “Pinjam Dokumen” dan “Dokumen Terbang”, Tan Paulin juga diduga memanipulasi petugas KSOP maupun surveyor Independen dengan melakukan pemuatan batubara yang melanggar hukum, Jetty atau dermaga (pelabuhan) yang digunakan pun tidak memiliki kerjasama dengan IUP asal barang.

“Modus pinjam dokumen ini sering sekali digunakan oleh Tan Paulin untuk memuluskan kegiatan bisnisnya,” cetus Donny.

“Selain itu juga mengatakan bahwa Lembaga Penegak Hukum POLRI perlu bersikap tegas kepada diduga salah seorang oknum petinggi polri yang diduga melindungi sosok ratu batubara tersebut, jangan sampai slogan Presisi yang digaungkan oleh Pak Listyo Sigit selaku KAPOLRI hanya tinggal menjadi jargon semata. POLRI harus memeriksa dan menurunkan tim paminal ke Kalimantan Timur dan memeriksa seluruh jajaran Polda Kaltim agar siapapun orang yang terlibat permasalahan ini dapat ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.

Dalam hal ini juga DPR RI melalui komisi 3 dan 7 harus segera membentuk panja khusus terkait mafia batubara yang ada di kalimantan timur, mengingat bahwa Kalimantan Timur kelak akan menjadi pusat Ibu Kota Negara baru, jangan sampai pembangunan IKN yang sudah di canangkan oleh Pak Presiden Jokowi terhalang dan kemungkinan di manfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab lainnya.” tutupnya.(tim)

BACA JUGA:

Jaringan Aktivis Indonesia: Tindak Tegas “Ratu Koridor” Batubara, DPR Jangan Kong Kalikong

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. RAYA PENGGILINGAN NOMOR 21 CAKUNG JAKARTA TIMUR DKI JAKARTA TLP. (021) 2246 9861 WA: 0852 1744 4076 - 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved