NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Ada Pungutan Liar, Ansy Lema Batalkan Penyerahan Bantuan Motor Tiga Roda Untuk Masyarakat Belu

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 4 Februari, 2022 by NKRIPOST

Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PDI Perjuangan Yohanis Fransiskus Lema

NKRIPOST, ATAMBUA – Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PDI Perjuangan Yohanis Fransiskus Lema mengungkap praktek pungutan liar (Pungli) yang marak terjadi di Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Politisi muda PDI-P yang akrab dipanggil Ansy Lema tersebut mengaku telah berkomitmen akan menyerahkan bantuan dua unit motor roda tiga untuk dua kelompok tani di Kabupaten Belu.

Namun niat untuk menyerahkan bantuan tersebut, melalui halaman akun media sosial Facebook Yohanis Fransiskus Lema SIP MSI dengan tegas Ia batalkan penyerahan bantuan tersebut.

“Saya baru saja memutuskan membatalkan penyerahan bantuan dua unit motor roda tiga untuk dua kelompok tani di Kabupaten Belu yang akan dilaksanakan besok, Kamis (3/2/2022).” Tulisnya dilansir Jumat (4/3/2022).

Keputusan pembatalan tersebut Ia lakukan, pasalnya akibat adanya ulah oknum yang mengatasnamakan dirinya melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap masyarakat calon penerima bantuan.

“Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah saya mendapat informasi dari warga dan kemudian menelpon langsung kelompok calon penerima motor roda tiga dan mendapat pengakuan adanya pungutan liar dari oknum yang mengatasnamakan saya.”Lanjutnya.

Bahkan tak tanggung-tanggung, menurut Anggota DPR RI Dapil II NTT tersebut, pungli yang di lakukan oknum tersebut meraup jutaan rupiah.

“Untuk mendapatkan bantuan motor roda tiga, oknum tersebut memungut biaya Rp. 5 juta kepada kelompok penerima.”Jelasnya

“Ketua kelompok tani penerima mengaku telah memberikan uang sebesar Rp. 5 juta kepada oknum tersebut.”Lanjutnya.

BACA JUGA:

Sungguhpun demikian, menurut Ansy Lema, Para Calon Penerima Bantuan tersebut tidak memiliki alat bukti yang cukup kuat terkait dugaan Pungli yang di lakukan oleh oknum yang mengatasnamakan dirinya tersebut.

“Sayangnya, Ketua kelompok tani menyatakan tidak memiliki bukti penyerahan uang kepada oknum tersebut.”Jelas Ansy Lema.

Akan tetapi menurut Politisi PDI-P ini, ulah oknum yang melakukan pungli terhadap penerima bantuan di kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur sudah sering terjadi.

“Ini kali ke sekian, saya mendapatan pengakuan dari penerima bantuan bahwa adanya pungutan liar oleh oknum nakal yang terjadi di Kabupaten Belu.”Tegasnya.

“Setelah mendengar langsung fakta pungutan liar tersebut, saya menelpon langsung Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian Dr. Ir. Prihasto Setyanto untuk membatalkan penyerahan bantuan tersebut bagi dua kelompok penerima, sekaligus akan mengalihkan pemberian bantuan tersebut kepada kelompok lain.”Paparnya.

BACA JUGA:

Sungguh miris dan terkesan tega, namun Ansy Lema mengaku hal tersebut Ia lakukan agar menghilangkan kesan dirinya melindungi perbuatan para oknum pelaku Pungutan Liar tersebut.

“Keputusan ini saya ambil untuk menghapus kesan seolah saya mengetahui atau menyetujui bahwa untuk mendapatkan bantuan, rakyat harus menyetor sejumlah uang pada oknum nakal tersebut.”Tulisnya.

Lebih lanjut Anggota DPR RI ini menjelaskan bantuan yang di berikan tersebut merupakan bantuan gratis tanpa pungutan apapun.

“Bantuan motor roda tiga adalah uang rakyat yang diberikan secara gratis, sehingga tidak boleh ada pungutan kepada calon kelompok penerima dengan menjual nama saya dan nama partai.”Jelas Ansy Lema.

“Sekali lagi saya tegaskan, semua bantuan kepada petani, peternak, dan nelayan hasil perjuangan aspirasi saya selama ini bersama mitra-kerja DPR RI Komisi IV, yakni Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) TIDAK PERNAH DIPUNGUT BIAYA atau GRATIS.” Tegasnya menambahkan.

Lebih lanjut Ansy Lema dengan tegas menyampaikan akan membatalkan bantuan yang akan Ia berikan apabila di temukan adanya dugaan Pungutan Liar.

“Saya sampaikan kepada kelompok tani, kelompok peternak dan kelompok nelayan serta masyarakat, jika anda memberikan sejumlah uang kepada oknum tertentu dengan harapan agar mendapatkan bantuan hasil perjuangan saya, maka saya pastikan akan MEMBATALKAN MEMBERIKAN BANTUAN PADA KELOMPOK ANDA.”Imbuhnya.

Akibat kejadian tersebut, Ansy Lema berharap para Calon Penerima Bantuan yang telah menjadi korban pungutan liar tersebut dapat melaporkan kepada aparat penegak hukum.

“Pungutan liar oleh oknum nakal adalah kejahatan dan mesti dikenakan sanksi pidana, maka saya berharap kelompok tani yang menjadi korban pemerasan berani bicara terbuka dan memberikan fakta-fakta, serta melaporkannya kepada pihak berwajib.”Harapnya.

Terakhir Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PDI Perjuangan Yohanis Fransiskus Lema menyampaikan akibat ulah para oknum tersebut telah merugikan dirinya bersama PDI-P.

“saya ingin menegaskan bahwa tindakan oknum tersebut sangat merugikan kredibilitas-integritas saya, juga nama baik partai saya, PDI Perjuangan.”Tulisnya.(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved