Kembangkan Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ganja di Pasar Kisaran, Polres Asahan Amankan Pria Warga BTN Desa Durian
Diterbitkan Selasa, 25 Januari, 2022 by NKRIPOST

NKRI Post, ASAHAN | Sat Res Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria warga BTN Desa Durian, Kec Sei Balai, Kab Batu Bara yang diduga sebagai pengedar Narkotika Jenis ganja.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menerangkan pria berinisial J.S (61) diamankan hasil pengembangan dari pelaku berinisial AAL (55) yang telah diamankan di Pasar Kisaran Jalan Cipto Kec. Kisaran Barat Kab. Asahan.
“Pelaku diamankan personel operasional Unit l Sat Res Narkoba Polres Asahan yang dipimpin Kanit Idik 1 Iptu Mulyoto SH MH dari kediaman rumahnya pada hari Selasa 18 Januari 2022 pukul 16.30 wib,”kata Kapolres AKBP Putu, Selasa (25/1/2022).
Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan, Kapolres mengatakan petugas menemukan barang bukti Narkotika Jenis Ganja sebanyak 6 (Enam) amp yang disimpan dikamar tidur rumah pelaku JS beserta 1 (satu) Unit HP Merk Nokia warna hitam.
“Hasil interogasi, pelaku mengakui barang bukti narkotika jenis ganja tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki yang tidak diketahuinya identitasnya. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.
BACA JUGA:
Sat Res Narkoba Polres Asahan Amankan Seorang Pria Pengedar Ganja di Pasar Kisaran
Sat Res Narkoba Polres Asahan Amankan Seorang Pria Pengedar Ganja di Pasar Kisaran
Sebelumnya Personel Sat Res Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria pengedar narkotika jenis ganja di Pasar Kisaran Jalan Cipto Kec. Kisaran Barat Kab.Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan pria berinisial AAL (55) warga Jalan Panglima Polem, Kel. Tegal, Kec.Kisaran Barat Kab. Asahan diamankan pada Selasa 18 Januari 2022 pukul 13 .00 wib.
“Awalnya personel operasional unit l Sat Res Narkoba Polres Asahan yang dipimpin oleh Kanit Idik 1 Iptu Mulyoto SH MHÂ mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di Pasar Kisaran Jalan Cipto Kec.Kisaran Barat Kab. Asahan sering terjadi transaksi narkotika jenis Ganja,”kata Kapolres AKBP Putu, Selasa (25/1/2022).
Bermodal informasi yang diterima, personel kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.
“Setibanya di lokasi, personel melihat pelaku yang mencurigakan kemudian dilakukan penangkapan dan di lakukan penggeledahan yang di temukan barang bukti 1 (satu) amp diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 1,06 gram dan uang hasil penjualan Narkotika Ganja Rp. 60.000,- (enam puluh ribu rupiah),”ungkap Kapolres.
Dari hasil interogasi, Kapolres menyebutkan pelaku mengakui barang bukti narkotika jenis ganja tersebut adalah miliknya yang di dapat dari seorang laki laki berinisial J.S warga penduduk BTN Desa Durian Kec. Sei Balai Kab. Batu Bara.
“Pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya.
Kabiro: Nurlaili.
