Laka Lantas di Cibadak, Pengendara Motor Patang Tulang
Diterbitkan Jumat, 21 Januari, 2022 by NKRIPOST

Nkripost, Sukabumi – Lakalantas bisa kapan saja terjadi dan dimana saja, maka dari itu kita mesti hati-hati dan waspada serta taat rambu-rambu lalu lintas.
Kejadian laka lantas di Jalur Cibadak Sukabumi pada hari jum’at, 21 Januari 2022 sekitar Jam 14.30 Wib, tepatnya di Jalan Raya Perintis Kp. Gunung Karang Ds. Sekarwangi Kec. Cibadak Kab. Sukabumi mengakibatkan luka luka dan salah satu pengendara patah tulang.
Dalam keterangan resminya Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Bagus Yudo Setyawan S.I.K., CPHR. Mengatakan kronologis kejadiannya laka lantas di wilayah Cibadak, Kecelakaan lalu lintas (Lantas) tersebut diduga Kendaraan Sepeda Motor Honda Beat Streat No.Pol : F 4766 UBL yang dikendarai RISWAN, Sukabumi 21 Tahun, Buruh Harian Lepas, Kp. Lamping Ds. Hegarmanah Kec. Cicantayan Kab. Sukabumi, mendahuli kendaran didepannya dari sebelah kanan.
“Kendaraan Motor tersebut dalam keadaan membawa penumpang DEDE, Sukabumi, 03 Juli 1994, Buruh Harian Lepas, Kp. Sindang Rt. 03/07 Ds. Hegarmanah Kec. Cicantayan Kab. Sukabumi. Pada saat melaju dari arah Cibadak menuju Sukabumi pada saat melintasi jalan tikungan ke kiri mendahului kendaraan yang berada di depannya ke sebelah kanan jalan diduga tidak memiliki ruang yang cukup pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju Kendaraan Sepeda Motor Honda Vario No.Pol : B 5153 FEM yang dikendarai YULIANTO, Jakarta, 21 Juli 1990, Karyawan Swasta, Perum Griya Persada Rt. 02/10 Ds. Sukadami Kec. Cikarang Kab. Bekasi membawa penumpang SRI WAHYUNI, 34 Tahun, Menggurus Rumah Tangga, Perum Griya Persada Rt. 02/10 Ds. Sukadami Kec. Cikarang Kab. Bekasi. Dikarenakan jarak sudah terlalu dekat maka kecelakaan lalu lintas tersebut tidak dapat terhindarkan lagi,” bebernya.
BACA JUGA:
Kecelakaan Maut di Balikpapan, 5 Orang Tewas, Belasan Luka-luka
Akibat kejadian kecelakaan tersebut, Lanjut Bagus, Pengendara Kendaraan Sepeda Motor Honda Beat Streat No.Pol : F 4766 UBL RISWAN mengalami luka Patah Tangan Kanan dan Kemudian dibawa ke Ahli Patah Tulang.
“Sedangkan Penumpang Kendaraan Sepeda Motor Honda Beat Streat No.Pol : F 4766 UBL Sdr. DEDE mengalami luka memar di lutut kanan luka lecet di jari kaki kanan,” terangnya.
Masih kata Bagus, Pengendara Kendaraan Sepeda Motor Honda Vario No.Pol : B 5153 FEM, Sdr. YULIANTO mengalami luka memar di dada dan luka lecet di dada.
“Sedangkan Penumpang Kendaraan Sepeda Motor Honda Vario No.Pol : B 5153 FEM, Sdr. SRI WAHYUNI mengalami luka Memar di tangan kanan dan memar di kaki kanan,” pungkasnya.
