NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Ketua Komisi II DPR RI Desak Kemendagri Tertibkan Ormas yang Sering Bentrok, Pemuda Pancasila Serang Balik Junimart Girsang

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 22 November, 2021 by NKRIPOST

Andi Boxer Kiri

NKRIPOST, JAKARTA – Sejumlah media belum lama ini memberitakan pecahnya bentrokan antar Ormas di Ciledug, Kabupaten Tangerang yang diduga akibat rebutan penguasaan lahan.

 
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), segera menertibkan sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) yang kerap terlibat bentrokan.
 
Menurutnya, tujuan dari pendirian sebuah Ormas adalah untuk membantu Pemerintah dalam menjaga ketertiban umum.  
 
“Pemberian izin sebagai legalitas dari Kemendagri atau Kemenkumham tentu dengan AD/ART masing-masing organisasi yang dalam salah satu pasalnya dipastikan berasaskan Pancasila dan UUD 1945. Termasuk tujuannya membantu pemerintah dengan tanpa syarat menjaga ketertiban umum,” kata Junimart dalam keterangan tertulis dikutip, Senin (22/11/2021).  
 
Menurutnya, ketika didapati ada ormas yang dianggap justru telah meresahkan, pemerintah berkewajiban untuk hadir sesuai dengan kewenangannya. Kewenangan tersebut baik itu untuk pembinaan maupun penertiban.
 
“Dengan dasar pendirian di atas ternyata kemudian organisasi tersebut justru meresahkan masyarakat, maka Kemendagri harus proaktif memanggil pengurus dari ormas tersebut,” lanjutnya.  
 
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu melanjutkan, pencabutan izin atas Ormas tersebut dinilai tepat sebagai solusi yang wajar dilakukan oleh Kemendagri.  Terlebih jika memang Ormas tersebut sudah diberi peringatan, namun masih tetap menciptakan keresahan di tengah masyarakat.  
 
“Apabila masih tetap menimbulkan keresahan di masyarakat, baik itu pungli maupun bentrokan antar ormas. Tentu Kemendagri bisa mencabut izin dari ormas itu atau tidak memperpanjang perizinannya,” terang Junimart.  
 
Dirinya pun memastikan, tidak satupun ormas yang meresahkan boleh dibiarkan merajalela di Indonesia. Kondisi Pandemi Covid-19 seperti saat ini, seyogyanya seluruh elemen masyarakat termasuk ormas turut membantu Pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
 
  “Ini sudah pernah dilakukan oleh Kemendagri dengan tidak memperpanjang izin ormas FPI, dan lain-lain. Pemerintah harus tegas apalagi di masa pandemi ini kita fokus terhadap pencegahan, penyebaran virus Covid-19 dan pemulihan ekonomi,” ujarnya.  
 
Lebih lanjut, Junimart menyatakan terkait penertiban Ormas yang menjadi kewenangan penuh dari Pemerintah. Juga dapat dilakukan melalui rekomendasi dari Polri, dengan alasan keberadaan dari ormas terus dinilai telah melanggar keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).  
 
“Ya, pemerintah berpegang kepada AD/ART-nya. Bahkan Polri juga bisa merekomendasikan kepada Kemendagri untuk membubarkan ormas yang beberapa kali bikin keonaran, meresahkan tersebut karena menyangkut kamtibmas,” ungkap politisi asal Sumatera Utara itu.

Bentrokan Antara Ormas PP Dan FBR

Ilustrasi (Foto: Antara)
Ilustrasi

Sebelumnya Polisi mengamankan lima orang terkait bentrokan antara (ormas) Pemuda Pancasila (PP) dengan Forum Betawi Rempug (FBR) di kawasan Ciledug, Tangerang. Mereka yang diamankan merupakan anggota ormas PP.

“Dari PP ada lima orang. Sementara ada 5,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima saat dikonfirmasi, Sabtu, 20 November.
 
Meski demikian, kata Deonijiu, jumlah pihak yang diamankan bisa saja bertambah. Bahkan, juga bisa berkurang. Alasannya, mereka yang diamankan saat ini masih sebatas saksi dari bentrokan tersebut.
 
“Bisa berkembang jadi banyak dan bisa dikurangin karena tidak semua yang terlibat karena kita ambil saksi-saksi di lokasi sejauh ini bari 5 orang kita ambil,” katanya. Terlepas dari hal itu, lanjut Deonijiu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pimpinan kedua ormas tersebut. Mereka diminta untuk membujuk anggotanya yang terlibat menyerahkan diri.
Ilustrasi
Jika nantinya tidak ada yang mengakui perbuatannya atau menyerahkan diri, maka, tindakan tegas bakal dilakukan.
 
“Kita masih komunikasi dengan pimpinan mereka dari FBR sama PP untuk konsolidasi mana kala ada pelakunya yang bener-bener lakukan agar mereka serahkan diri,” singkat Deonijiu.
 
Ormas Pemuda Pancasila (PP) dan Forum Betawi Rempug (FBR) teribat bentrokan di kawasan Ciledug, Tangerang, pada Jumat, 19 November. Dalam bentrokan itu, sekitar tiga orang terluka. Sementara dugaan pemicu bentrokan lantaran perebutan lahan kekuasaan.
 

Statement Ketua Komisi 2 DPR RI Junimart Girsang Menuai Protes

 
 
Andi Boxer (Kiri)

Pernyataan dari ketua komisi 2 DPR RI dari fraksi PDIP Junimart Girsang yang menyatakan ormas harus diberikan sanksi, pernyataan ini menimbulkan reaksi dan dapat memberikan efek sosial politik ditataran masyarakat.

Salah satu kritikan keras datang dari seorang organisatoris Andy Boxer.
Dikatakan pada dasarnya pembentukan ormas didasari oleh persamaan semangat dan niat dari sekelompok masyarakat dan itu dilindungi oleh UUD, terlebih Pemuda Pancasila yang didirikan sejak 1959 oleh tokoh-tokoh militer Nasional diantaranya alm. Jenderal Besar AH.Nasution, Jenderal Gatot Soebroto, BM. Diah, Jenderal A. Yani, dan memiliki garis historis yang jelas dalam perjalanan sejarah sosial politik bangsa ini,” pungkas Andy Boxer, saat ditemui awak media Corpsnews dalam sebuah kesempatan dibilangan Jakarta (Minggu, 21/11).

Andy Boxer menambahkan, justru yang harus diperhatikan itu proses skrining awal pembentukan ormasnya apabila DPR memiliki empati terhadap stabilitas nasional dan keutuhan anak bangsa dalam berbangsa dan bernegara, ditegaskan Andy bahwa ADRT, hingga Juklak Jukdis serta aturan organisasi Pemuda Pancasila (PP) selalu merujuk pada aturan pemerintah serta UUD Negara Indonesia, dengan demikian dapat dikatakan “Kami lah yang paling Pancasilais” ujar Andy dengan berapi-api.
Jadi yang harus diperhatikan itu proses pemberian izinnya harus sesuai dengan aturan pemerintah bahkan kalau perlu dilakukan masa probation/percobaan dengan jangka waktu pada organisasi yang baru didirikan, jangan hanya karena kepentingan kelompok politik atau lainnya pemberian izin itu dengan mudah dikeluarkan, karena konsekuensi nya apabila sudah didirikan perlu pertimbangan dan aturan hukum untuk membubarkannya, begitu pula dengan pemberian sanksi ini aturan jadi tidak bisa semau dan seenaknya kita sendiri, ada langkah-langkah persuasif melalui mediasi dan sebagainya sebagai langkah awal.

Lebih lanjut Andy menjelaskan, “saya bergabung dengan Pemuda Pancasila sejak tahun 1987, dari menjadi anggota biasa hingga pengurus PAC, dan MPC semua ada proses perjalanan suka dan dukanya, ada jenjang proses kaderisasi dan senioritas disana yang menjadikan sebuah ilmu dan pengalaman hidup, bukankah ilmu yang terbaik itu adalah yang kita dapat dari pengalaman kehidupan.
Jadi hendaknya bang Junimart Girsang itu dapat lebih bijaksana dalam melihat sebuah peristiwa yang terjadi ditingkat masyarakat, apalagi dengan kapasitas beliau sebagai wakil rakyat,” ujar Andy Boxer di akhir pertemuan.(RedCorps)

 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved