Korupsi Di Tengah Pandemi, Ini Kata PMKRI Cabang Maumere dan Ketua Senat Mahasiswa STFK Ledalero
Diterbitkan Jumat, 1 Oktober, 2021 by NKRIPOST
Nkripost, Sikka – Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere St. Thomas Morus Gandeng Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat Katolik Ledalero Adakan Diskusi “Korupsi di Tengah Pandemi” di kampus STFK Ledalero, Kamis (30/9/2021)
Kegiatan ini di inisiasi oleh Presidium Hubungan Perguruan Tinggi (PHPT), Paulus Djie Mbomba berkolaborasi dengan Ketua Senat Mahasiswa STFK Ledalero, Sarnus Joni Harto dan dihadiri oleh sekitar ratusan peserta yang terlibat aktif.
Diskusi ini menarik mengingat tindakan banalitas korupsi ditengah pandemi menjadi salah satu fenomena klasik yang perlu dibicarakan serius tentang upaya penindakan dan pencegahan ditengah situasi ekonomi bangsa yang kian merosot.
Paulus Djie Mbomba mengatakan tindakan korupsi merupakan sebuah kejahatan HAM extraordinary yang sangat merugikan masyarakat umum dan Pemerintah mesti menindak secara tegas tanpa mempertimbangkan faktor kepentingan dan sebagainya.
Mahasiswa sebagai Agen of Change mesti menjadi watcdog yang bisa mengontrol dan menggonggongi sistem yang korup mengingat para praktisi politik kita hari ini mengalami apa yang disebut kegagapan aksiologis, ketimpangan antara perkataan dan perbuatan.
Hal ini selaras dengan apa yang di sampaikan oleh Ketua Senat Mahasiswa STFK Ledalero, Sarnus Joni Harto yang mengatakan bahwa sebelum zaman moderen, korupsi dimengerti sebagai kemerosotan (degenerasi) dan merupakan penyelewengan terhadap jabatan publik.
“Langkah preventif yang perlu di gerakan adalah upaya transformasi kebudayaan, perubahan sistem, dan peningkatan peran kontrol politik dari masyarakat sipil”.
PMKRI Maumere melalui Ketua Presidium, Flavianus Nong Raga mengucapkan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat menyukseskan kegiatan diskusi tersebut dan berharap diskusi ini berdampak positif bagi semua elemen mahasiswa untuk bersama mengontrol kebijakan pemerintah yang menyimpang dari asas-asas yang mengutamakan kepentingan bersama dan perlu adanya edukasi anti korupsi di usia dini. (**)
