Tumpukan Tanah Merah Di Jalan Pelabuhan Baru Bahayakan Pengguna Jalan, Kabarnya Milik Mantan Pejabat
Diterbitkan Sabtu, 14 Agustus, 2021 by NKRIPOST

NKRI POST.CO | Rohil – Tumpukan bahan material yang berada di pinggiran Jalan tepatnya di Simpang Tugu Tepak, Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tampak tidak terurus yang jauh dari kata Indah.
Tumpukan tanah tersebut kabarnya milik salah satu pengusaha dan mantan pejabat di lingkungan Pemkab Rohil.
Hal ini di akui sejumlah warga, yang menurutnya sangat merusak pemandangan, mengganggu serta membahayakan penguna jalan. Pasalnya, material berupa tumpukan Tanah Merah ini mengakibatkan jalan berdebu di musim panas dan memunculkan lumpur di kala musim hujan.
“Kita tidak menghalangi siapapun yang ingin melakukan baik itu sebuah usaha maupun pembangunan apapun itu jenisnya. Namun, hendaknya penempatan bahan material harus benar-benar di perhatikan agar tidak merusak dan mengganggu serta membahayakan pengguna jalan,” kata salah satu masyarakat Pelabuhan Baru, Hendrick Putra Fasa pada awak media Online NKRI POST.CO Jumat malam (13/8/2021) melalui via WhattApp.
BACA JUGA:
Hendri Gondrong begitu sapaan akrap Pria yang aktif di salah satu anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini menjelaskan bahwa “tumpukan bahan material ini sebenarnya adalah untuk penimbunan lahan pembangunan Masjid Cheng Ho yang berlokasi di belakang Pujasera, Jalan Sumatra, Kelurahan Bagan Barat, atau tepatnya di sekitar Lapangan KONI Bagansiapiapi. Jadi tanah merah ini di tumpuk sementara di situ baru kemudian di angkut lagi ke lokasi pembangunan yang jaraknya cukup jauh,” terang Hendrick.
“Yang kita sesalkan itu adalah dimana tumpukan bahan material berupa tanah ini mengakibatkan rusaknya jalan. Sebab, tanah berserakan di bodi jalan sehingga sangat mengganggu pengguna jalan yang lalu lalang di daerah tersebut. Bahkan warga yang bermukim di sekitaran lokasi tumpukan tanah ini juga turut merasa tergangu baik di kala musim panas apa lagi saat musim hujan,” akunya.
BACA JUGA:
Menyikapi kondisi itu, Hendrick sangat mengharapkan adanya tindakan tegas serta larangan penempatan bahan material di lokasi teraebut dari pihak terkait khususnya Dinas Perhubungan Rohil.
“Ini kan tugasnya Dinas Perhubungan. Nah, kita minta mereka bertindak dan melarang dengan meminta pihak yang menempatkan tanah itu supaya segera mungkin memindahkannya ke lokasi pembangunan. Agar bodi jalan di sekitaran lokasi timbunan tanah itu tidak kotor akibat tanah yang berserakan serta mengelak terjadinya kecelakaan akibat lumpur yang menggenangi jalan saat musim hujan,” pinta Hendrick.*
(Andrian)
