Peringati HAN 2021 : Ketua DPRD PGK MInta Perhatian Hak – Hak Anak
Diterbitkan Jumat, 23 Juli, 2021 by NKRIPOST
NKRIPOST, PANGKALPINANG — Hari Anak Nasional (HAN) diperingati pada tanggal 23 Juli setiap tahunnya. Pada tahun 2021 ini, dengan mengangkat Tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dengan Tagline Anak Peduli di Masa Pandemi.
Mengenai hal ini, Ketua DPRD Pangkalpinang, Abang Hertza pun mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional tahun 2021.
Ia mengatakan, komitmen yang terkandung dalam peringatan Hari Anak Nasional, tidak boleh surut meskipun sedang dilanda pandemi Covid-19.
Abang Hertza juga mengajak semua elemen untuk bangkit dan bersama-sama melawan pandemi di tanah air dan memberikan perlindungan anak di masa pandemi Covid-19.
”Hari Anak Nasional tahun ini mempunyai tantangan tersendiri, bahwa kita tidak menyerah karena pandemi covid ini, dengan tetap memperhatikan hak – hak anak, dan memberikan perlindungan bagi anak,” kata Abang Hertza, Jumat (23/7/2021), di Gedung DPRD Kota Pangkalpinang.
Abang Hertza mengungkapkan Dampak pandemi covid 19 bisa mengakibatkan berkurangnya kesempatan anak dalam berinteraksi dan berkomunikasi langsung dengan teman temannya.
Maka, menurutnya, perlu membangun rasa peduli anak anak terhadap lingkungan sekitarnya dengan berinteraksi dan berkomunikasi langsung dengan teman temannya ditengah pandemi covid 19.
“Perlunya mengajak anak anak kita sekali kali bertemu dengan temannya, di sekitar lingkungan kita saja, sehingga terjalin komunikasi dengan temannya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (*)