Ditresnarkoba Polda Kaltim Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Sabu
Diterbitkan Rabu, 3 Februari, 2021 by NKRIPOST
Nkripost, Samarinda – Dalam kurun waktu tanggal 27-29 Januari 2021 lalu, Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil mengungkap 2 kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Samarinda dan Bontang.
Dari pengungkapan itu, meringkus sejumlah 3 pelaku yang 2 diantaranya bekerja dalam satu jaringan atau sindikat dengan barang bukti sebanyak 1505 gram sabu.
Para pelaku tersebut kemudian diketahui berinisial SW dan F selalu pelaku spesialis di Samarinda serta IR pengedar di wilayah Bontang.
Diresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Rickynaldo memastikan bahwa ketiga pelaku tersebut merupakan pengedar dan tidak semata hanya pengguna sabu.
Hal tersebut lantaran volume kepemilikan yang besar karena melebihi angka rata-rata dari jumlah kepemilikan bagi seorang pengguna.
“Sudah kita pastikan kalau mereka pengedar. Karena kalau pemakai, nggak mungkin mereka nyimpan segini banyak,” ungkapnya, Selasa (2/2/2021).
Menurutnya, bagi seorang pemakai hanya memiliki satu hingga dua paket kecil.
Disamping itu, Kombes Pol Rickynaldo membeberkan upaya penangkapannya.
Jajarannya mengamankan pelaku pada malam hari tak jauh dari rumah tersangka.
“Kalau sabu-sabu ini kita membuntuti, itu ditangkap di jembatan. Pokoknya di sekitar rumahnya itu di jembatan, di kejar sama anggota kita. Sabunya itu masih nyangkut di cantolan sepeda motor,” ungkapnya.
Meski demikian, usai dilakukan pengembangan, terdapat satu nama yang hingga kini disandang status Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kalau tersangka yang 2 orang ini spesialis di wilayah Samarinda. Itu untuk satu orang masih DPO, tidak bisa saya ekspos dulu karena masih dalam pengejaran,” tutupnya. (Polri)