NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Hindari Kekerasan, TNI Fasilitasi Selesaikan Sengketa Jual Beli Tanah Adat Di Silawan Belu

Listen to this article

Diterbitkan Sabtu, 23 Januari, 2021 by NKRIPOST

Saat Mediasi Di Hadiri TNI/POLRI

Nkripost, Atambua – Kedepankan musyawarah mufakat dan mencapai solusi yang disepakati bersama, Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider Khusus 744/Syb pos Damar, memfasilitasi mediasi warga bantu selesaikan sengketa tanah antara dua warga dusun Aisik di desa Silawan Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif Raider Khusus 744/SYB, Letkol Inf Alfat Denny Andrian dalam rilis tertulisnya Sabtu (23/01/2021).

Dikatakannya, personel Pos Damar berkoordinasi dengan Eliza (42) selaku Ibu Dusun Aisik untuk membantu mediasi penyelesaian sengketa tanah antara Frensicus (50) dan Marcel (48) melalui musyawarah mufakat.

“Sebelumnya personel kita (Pos Damar), mendapatkan laporan dari Frensicus yang bersengketa dengan Marcel, atas tanah adat jual beli tanah,” jelasnya

“Agar tidak terjadi keributan antar warga yang bersengketa, kita berkoordinasi dengan Ibu Dusun dan Babinsa Serka Dwarte untuk segera melakukan mediasi penyelesaiannya,” lanjutnya.

Disampaikan lebih lanjut, bertempat di rumah Bapak RT, kita melakukan mediasi penyelesaian sengketa tersebut, dengan memanggil kedua warga yang bersengketa.

“Hasil mediasi yang disepakati, dilakukan pengukuran ulang dan pemasangan patok batas tanah,”

Saat Mediasi Di Hadiri TNI/POLRI

“Dan personel kita serta beberapa tokoh masyarakat yang hadir dalam musyawarah itu, juga menyaksikan pengukuran tersebut,” tambahnya.

Dengan kejadian ini, Danpos Damar ( Letda Inf Anggun Wahyu Wuryanto )  berharap agar masyarakat lebih mengedepankan mediasi kekeluargaan, untuk mengatasi setiap permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, karena sesungguhnya kita semua bersaudara sebagai warga Indonesia.

“Melalui musyawarah mufakat, kita akan mendapatkan solusi penyelesaian dari suatu masalah yang disepakati bersama dan secara adil,” ujarnya

“Kesepakatan itu harus dilaksanakan secara bersama dengan penuh rasa tanggung jawab oleh masing-masing pihak yang bersengketa nantinya,” lanjutnya.

Sementara itu, ibu dusun Aisik Eliza (42) dan kedua warga Aisik  yang bersengketa mengucapkan terima kasih atas mediasi yang dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonif Raider Khusus 744/Syb Khusus Pos Damar.

“Terima kasih, permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik dapat diterima dengan ikhlas oleh kedua pihak, sehingga tidak menjadi permasalahan yang berkepanjangan di kemudian hari nanti,” tuturnya

nkripos.AT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. RAYA PENGGILINGAN NOMOR 21 CAKUNG JAKARTA TIMUR DKI JAKARTA TLP. (021) 2246 9861 WA: 0852 1744 4076 - 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved