NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Heboh Tidur Bareng Bos Jadi Syarat Perpanjang Kontrak, DPRD Bekasi Desak Perusahaan Pecat Bos Cabul

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 11 Mei, 2023 by NKRIPOST

RDP Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rabu (10/5/2023).

NKRIPOST BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mendesak perusahaan memecat terlapor kasus dugaan tindak pelecehan seksual terhadap karyawati dengan modus perpanjang kontrak kerja.

“Mendesak pria berinisial B segera dipecat dari perusahaan serta mendukung proses hukum kasus pidana kekerasan seksual dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap karyawati AD selaku korban,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno usai memimpin rapat dengar pendapat dilansir Antara, Rabu, 10 Mei 2023.

Dia mengatakan DPRD Kabupaten Bekasi menunggu perkembangan proses hukum kasus tersebut namun juga meminta perusahaan mengambil langkah tegas terhadap oknum yang diduga telah melakukan tindakan melanggar hukum.

“Ada hukum normatif, sanksi moral yang seharusnya dapat diterapkan perusahaan. Faktanya kan sudah viral di mana-mana. Perusahaan bisa kasih sanksi itu, pecat saja oknum seperti itu,” katanya.

Dia menjelaskan perbuatan pelaku dengan menjadikan ajakan bermalam bersama di hotel sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja tidak dibenarkan terlebih perilaku ini berpotensi menimbulkan efek domino bagi iklim investasi di Kabupaten Bekasi.

“Jangan sampai ulah oknum seperti B ini membuat citra perusahaan di Kabupaten Bekasi atau perusahaan di Indonesia bahkan citra investor menjadi tidak baik,” katanya.

BACA JUGA:

Bos Bejat Doyan Ajak Karyawati Kencan Ke Hotel Dengan Modus Ancam Putus Kontrak Akhirnya Dipolisikan

Waoo!! Satpol PP Ciduk Seorang Pria Bareng Dua Orang Wanita Dalam Satu Kamar Penginapan di Padang

Karyawati di Cikarang Diminta Kencan ke Hotel Agar Diperpanjang Kontrak, Polisi Panggil Bos Perusahaan

Sebelumnya, B, bos perusahaan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang mengajak karyawannya menginap di hotel sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja diperiksa polisi. Ia dicecar pertanyaan selama lima jam oleh Kepolisian Resor Metro Bekasi.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul mengatakan pemeriksaan terhadap B yang berstatus sebagai terlapor telah dilakukan pada Selasa, 9 April 2023, bersamaan dengan pemeriksaan kepada pelapor AD dan dua orang saksi.

“Hari ini tidak ada (pemeriksaan saksi), kemarin pelapor, dua saksi dan terlapor. Untuk terlapor diperiksa sejak pukul 12.00 sampai pukul 17.00 WIB,” kata Hotma.

Sementara itu, luasa hukum AD, Untung Nassari berharap agar persoalan hukum yang menimpa kliennya dapat ditindak hingga pelaku mendapatkan ganjaran atas perbuatannya.

“Kami berharap pihak kepolisian bisa menangani permasalahan ini, bisa mengembangkan laporan yang ada sehingga terpenuhi Pasal 5 dan 6 dan juga perbuatan tidak menyenangkan itu sehingga pelaku bisa dijerat secara hukum,” kata dia.*(voi)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved