NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Waoo!! Satpol PP Ciduk Seorang Pria Bareng Dua Orang Wanita Dalam Satu Kamar Penginapan di Padang

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 2 Mei, 2023 by NKRIPOST

Petugas melakukan tes darah terhadap wanita yang terjaring razia asusila di Padang

NKRIPOST PADANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Padang mengamankan 16 orang saat razia asusila gabungan

Kepala Satpol PP Padang Mursalim mengatakan, mereka diamankan petugas dari sejumlah lokasi mulai dari tempat hiburan malam serta penginapan yang ada di Kota Padang.

Mereka yang terjaring ini terdiri atas tujuh orang laki-laki dan sembilan orang perempuan yang berada di tempat hiburan malam, namun tidak mengantongi kartu identitas atau tanda pengenal (KTP).

“Selain itu kafe tersebut juga beroperasi di luar jam operasional yang telah di tentukan,” kata dia di Padang, Antara, Selasa, 2 Mei.

Ia menambahkan selain tempat hiburan malam, sejumlah penginapan pun didapati pasangan ilegal yang berhasil di jaring petugas yakni tiga orang perempuan dan dua orang laki-laki.

“Mereka kedapatan berada di dalam satu kamar namun tidak memilik ikatan pernikahan. Bahkan dalam satu kamar ditemukan dua orang perempuan beserta satu orang teman laki-lakinya,” kata dia.

Petugas langsung membawa sembilan wanita dan tujuh orang lelaki ini ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pembinaan dan proses lanjut sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku di Kota Padang.

Selain itu kepada mereka yang terjaring ini juga dilakukan tes darah melalui Dinas Kesehatan Puskesmas Seberang Padang untuk mencegah penyebaran penyakit menular seksual (PMS) di Kota Padang.

“Kami juga memanggil pemilik tempat usaha untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” kata dia.

Pihaknya juga melakukan razia di salah satu indekos dan penginapan di kawasan Parupuk Tabing Kecamatan Koto Tangah setelah adanya laporan masyarakat yang resah karena diduga menyatukan kos perempuan dan laki laki dalam satu bangunan.

BACA JUGA:

Astaga !! Dua Pria Bareng Satu Wanita Di Ciduk Satpol PP Padang Dalam Kamar Hotel

Viral Dua Wanita Ditelanjangi dan Diceburkan ke Laut di Sumbar, Begini Akhirnya

Asyik Menanti Pria Hidung Belang, Sejumlah PSK Tanah Abang Kena Razia Satpol PP

Dalam rangka pembinaan dan pengawasan pemilik rumah kos tersebut tetap diberikan surat pemanggilan untuk menghadap ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang.

“Kepada pemilik rumah kos tersebut agar memenuhi panggilan yang kita berikan pada hari Rabu, 3 Mei 2023, serta membawa bukti izin usaha mereka,” kata dia..

Pihaknya akan terus melakukan pengawasan untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang.

“Kita akan terus aktif melakukan pengawasan aktifitas rumah kos dan penginapan untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat sehingga tidak bertentangan dengan norma norma dan aturan yang berlaku di Kota Padang,” kata dia menegaskan.*(voi)

VIDEO REKOMENDASI:

https://youtube.com/shorts/8z258jUpgt0?feature=share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved