NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kapolsek Tanah Sepenggal Jumat Curhat Bersama Masyarakat Dusun Candi

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 24 Februari, 2023 by NKRIPOST

Kapolsek Tanah Sepenggal IPTU Iqbal Harahap Jumat Curhat Bersama Masyarakat Dusun Candi

NKRIPOST, BUNGO – Giat Kapolsek Tanah Sepenggal IPTU Iqbal Harahap didampingi BKTM Dusun Candi Aipda Donni Putra beserta Anggota Polsek Tanah Sepenggal Melaksanakan “Jum’at Curhat” bersama masyarakat Dusun Candi, Jumat (24/2/223)

Kali ini, Polsek Tanah Sepenggal dan jajaran Jumat curhat berkah di warung milik Khulul Amri Kampung Pasir Pangaraian Dusun Candi, Kecamatan Tanah Sepenggal kabupaten Bungo provinsi Jambi dari jam 09,00 wib sampai dengan selesai.

“Kegiatan tersebut merupakan program Polri dalam menyerap informasi langsung dari masyarakat” tutur Polsek tanah sepenggal IPTU Iqbal Harahap.

Dalam kegiatan hari ini, dihadiri, Kapolsek Tanah Sepenggal IPTU Iqbal Harahap Didampingi BKTM Dusun Candi Aipda Donni Putra beserta Anggota Polsek Tanah sepenggal lainnya.

Dalam giat tersebut, masyarakat Dusun Candi Khulul Amri, menyampaikan pertanyaan tentang Adanya maling masuk ke rumah warga, mengambil tabung gas elpiji yang 3 Kg, baik yang kosong maupun yang ada isi, kira-kira bagaimana proses hukumnya Pak ??

Mendapatkan pertanyaan tersebut, Kapolsek IPTU Iqbal Harahap menjelaskan tentang penyelesaian kasus tindak pidana ringan (Tipiring) pelaku tidak dapat di tahan

“Dapat kami jelaskan untuk kasus pencurian disini kita lihat jumlah kerugian yang dialami korban, apabila kerugian barang atau benda yang di curi tersebut di bawah Rp.2.500.000,- sesuai dengan peraturan mahkamah agung RI No.2 tahun 2012 termasuk ke dalam tindak pidana ringan dan pelakunya tidak dapat di tahan dan atau termasuk dalam Pencurian Ringan akan ditindak lanjuti sesuai unsur Pasal 364 KUHPidana selanjutnya dilakukan sidang Tipiring di PN Muara Bungo.” Tuturnya.

Disini juga karena ada kepala kampung, lanjut Kapolsek, “kami mengajak untuk dapat mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam seperti poskamling dengan tujuan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan pada malam hari, kata
Kapolsek.

Lebih lanjut IPTU Iqbal Harahap menghimbau masyarakat agar melaporkan setiap tindak pidana.

“Apabila ada hal  yang mencurigakan agar segera melaporkan kepada polisi terdekat itu semua akan kita proses sesuai hukum yang berlaku nantinya,”
tutup Kapolsek.

( Regar ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved