NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

1200 Warga Pangkalpinang Terima Sertifikat Tanah Gratis Dari Bang Molen

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 9 Januari, 2023 by NKRIPOST

Penyerahan Secara Simbolis Sertifikat Tanah Dari Walikota PGK Molen Ke Perwakilan Masyarakat Kecamatan Pangkal Balam, Senin (09/01/2023) Di Kantor Halaman Kecamatan Pangkal Balam

NKRIPOST, BANGKA BELITUNG – Walikota PGK, Maulan Aklil (Molen) menyebutkan dan menjelaskan secara gamblang bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang memberikan secara gratis atau tanpa biaya apapun dalam pembuatan sertifkat hak atas tanah (Sertifikat Tanah) kepada seluruh masyarakat Bangka Belitung khususnya masyarakat Kota Beribu Senyum, Kof Pangkalpinang, secara keseluruhnya di tanggung oleh Pemkot PGK.

“Semuanya gratis untuk pembuatan sertifikat tanah. Hari ini juga, kita sudah melakukan penyerahan sertifikat kepada masyarakat di dua tempat yakni di Kecamatan Gerunggang dan Kecamatan Pangkal balam. Sebanyak 1.200 sertifikat telah kita bagikan secara gratis. Saya himbau kepada masyarakat Kota Pangkalpinang untuk secepatnya membuat sertifikat hak atas tanah, mumpung ini semua gratis dan tanggung jawab Pemkot Pangkalpinang, tidak di punguat uang apapun”, ungkap Molen yang juga menjabat Ketua IKA Unsri Babel kepada awak media saat diwawancarai, Senin (09/01/2023) bertempat di halaman Kantor Kecamatan Pangkal Balam.

Di ketahui bahwa Walikota Pangkalpinang, H.Maulan Aklil melakukan penyerahan sertifikat hak atas tanah secara langsung sesuai dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSP) tahun 2022 oleh Pemkot PGK, yang mana memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat Kota Pangkalpinanh untuk membuat sertifikat hak atas tanah secara gratis.

Pada kegiatan penyerahan tersebut, di hadiri dan di sakdikan secara langsung Kepala BPN/ATR Kota Pangkalpinang, Adi Wibowo, SH,MH, Kepala Bakueda Kota PGK, Budiyanto, SE, Camat Pangkal Balam, dan Lurah se-Kecamatan Pangkal Balam, serta masyarakat penerima serfitikat.

Pengakuan Molen menyebutkan, dari jumlah keseluruhan 1.200 lembar sertifikat yang di bagikan ke masyarakat atau warga di dua kecamatan tersebut, kesemuanya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSP) tahun 2022 secara gratis di berikan Pemkot Pangkalpinang, 500 sertifikat di Kecamatan Pangkal Balam dan 700 sertifikat di Kecamatan Gerunggang.

“Kita telah menyerahkan sertifikat kepada masyarakat (Warga), 500 sertifikat buat warga di Kecamatan Pangkal Balam dan Kecamatan Gerunggang sejumlah 700 sertifikat, sertifikat yang telah kita serahkan ke masyarakat Kota Pangkalpinang sekitar 3.000 sertifikat untuk tahun ini”, sebut Molen. (0999)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved