Potret Dunia Pendidikan Dasar di TTS, Berdinding Pelepah Beratap Alang-alang
Diterbitkan Selasa, 29 November, 2022 by NKRIPOST
NKRIPOST TTSĀ – Mencerdaskan Bangsa adalah suatu tekad pemerintah sejak Negara Kesatuan Republik Indonesia masih terbentuk dari pemerintahan ORLA ( orde lama ) ke pemerintahan ORBA ( orde baru ) sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 sebagai dasar Negara yang tetap diperjuangkan dari tingkat pendidikan sekolah dasar 6 (enam tahun ) wajib hingga dimasa reformasi yang masih dibawah kementerian Pendidikan dibawah bidang pendidikan dasar Berbagai program pendanaan dari segala arah dan jenis pendanaan pendidikan dasar seakan tak mampu menerobos berbagai trali dan rambu – rambu bersyarat lainnya bagi setiap pemegang hak guna anggaran untuk bebas merdeka menentukan kemanfaatan anggaran yang tepat sesuai kebutuhan di setiap sekolah dasar di NKRI seperti di SD N Oetimu yang terletak di desa Pusu, kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) , Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penelusuran awak media ini pada hari selasa tanggal 29 November 2022 di SD N Oetimu, dari balik rumah nan rewot berdinding pelepah beratap alang – alang terdengar suara cengkrama murid – murid bersemangat merespon suara sang guru Kepala sekolah (Kepsek) SD N Oetimu Adriana A Banunaek.
“kami ada disini sejak tahun 2018 dengan jumlah siswa 118 orang ” lebih lanjut menjelaskan
“inilah keadaan kami yang hingga saat inipun masih menggunakan ruang darurat karena kami belum mendapat gedung sekolah permanen” tutur Adriana Terlihat jelas dari celah dinding yang sudah sangat rapuh.
Awak media ini menanyakan tentang kondisi meja dan kursi yang nampak rewot dan bolong rapuh termakan usia sang kepala sekolah hanya menyampaikan minimnya dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).
“kami setiap tahun tidak bisa membeli meja kursi untuk siswa karena minimnya anggaran Dana BOS (biaya operasional sekolah” timpalnya.
Sadar sedang dimintai keterangan tentang dana BOS (biaya operasional sekolah ) seorang pria paruh baya bersuara keras dari samping sang kepala sekolah.
“Ibu jangan beri keterangan karena pak ini (melirik kearah awak media ini) tidak punya hak untuk bertanya tentang dana BOS (biaya operasional sekolah )” tutur pria paruh bayah itu.
Situasi berubah menegangkan, akibat ulah pria paruh baya, memberanikan awak media ini bertanya pada pria ini yang dengan tampilan garangnya menghalangi awak media untuk mendapatkan jawaban dari kepala sekolah
“maaf saya mau tanya bapak ini siapa? hadirnya bapak disini kapasitasnya sebagai apa? ” tanya awak media.
“saya yang punya isteri kepala sekolah ini dan saya berhak melindungi dan jika pak (awak media) mau tanya data nanti pak (awak media) bertanya ke Dinas pendidikan di soe saja, saya ini mantan inspektorat kabupaten TTS.” timpal pria yang menyebut namanya Danial Nifu.
Sesuai penelusuran awak media terpantau jelas perlengkapan meja kursi belajar di sekolah sangat kurang dan banyak yang sudah uzur atau tidak layak pakai Sebelumnya sempat dimintai informasi tentang jumlah guru honorer pembiayaannya.
kepala sekolah menjelaskan “jumlah guru honorer kami 7 (tujuh) orang dengan besaran gaji Rp 250.000- (dua ratus lima puluh ribu rupiah per bulan yang dibayarkan setiap tahap pencairan dana BOS (biaya operasional sekolah )” tutur ibu kepala sekolah.
Disela sela perbincangan ini ada pula seorang guru yang berstatus pegawai Negeri sipil (PNS) berinisial DMB yang adala wakil kepala sekolah merangkap bendahara dana BOS (biaya operasional sekolah ) turut meng-aminkan keterangan kepala sekolah
“Benar pak (awak media) ibu kepala sekolah ini dilantik pada bulan November 2019 dan mulai mengurus dana BOS (biaya operasional sekolah) dari tahun anggaran 2020 dengan bawaan silpa 2019 sebesar Rp 58.000.000_( lima puluh delapan juta rupiah) telah dicairkan dan juga telah dibelanjakan” terang Domina terlihat jelas ketersediaan meja kursi disetiap ruang kelas paling banyak 7 pasang meja kursi yang juga sudah pada bolong.
BACA JUGA:
Kepala Sekolah SD di Bukit Kemuning Tampar Siswa Kelas VI Di Laporkan Ke Polisi
Potret Rumah Tak Layak Huni di Kota Kupang
Potret Dunia Pendidikan Di Kota Atambua Kabupaten Belu NTT
Awak media ini bertanya apakah tidak pernah belanja meja kursi dengan nilai beli yang banyak, dengan santainya ibu bendahar menjelaskan “kami pernah belanjakan dari dana silpa itu (Rp58.000.000.-) dan juga pada tahun anggaran 2021 belanja meubeler sebesar Rp 9.000.000.-( sembilan juta rupiah) “urai bendahara.
Lebih jauh lagi awak media menanyakan adakah siswa disini yang berkebutuhan khusus (disabilitas) kepsek menjelaskan “pernah ada satu siswa bernama Defanto Liunokas tapi sudah lama pindah atau keluar dari sekolah ” jelasnya
Dipenghujung penjelasannya ibu kepala sekolah menitipkan harapan “sekiranya Dinas PPO kabupaten TTS bisa memperjuangkan anggaran untuk membangun gedung sekolah permanen dan layak bagi sekolah meraka ” tutup kepala sekolah. (Red)