NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Musyawarah Kasus Dugaan Penggelapan Dana Penggalangan Donasi Khodijah Berakhir Ricuh

Listen to this article

Diterbitkan Minggu, 23 Oktober, 2022 by NKRIPOST

Pertemuan mediasi

NKRIPOST TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya melalui Sat Reskrim Polres Tasikmalaya memfasilitasi pertemuan musyawarah kasus dugaan penggelapan dana donasi di Markas Polres Tasikmalaya, Jawa Barat Pada hari Jum’at tanggal 21 Oktober 2022 kemarin.

Tampak hadir pada pertemuan tersebut Aipda Tantan Santana mewakili Sat Reskrim Polres Tasikmalaya sebagai fasilitator pertemuan mediasi antara Yayasan Diferensia bersama Pendamping Kuasa hukum dari Yosa Romdoni, Irawan Taovic,

Dalam pertemuan musyawarah yang awalnya berjalan dengan baik, Pendamping Kuasa hukum Irawan Taovic yang juga berasal dari Lembaga Reklasseering menyampaikan pengumpulan dana donasi untuk orang yang membutuhkan kebanyakan di jadikan sebagai lahan untuk berwirausaha.

“Oknum yang diduga sudah melakukan penggelapan dana donasi ini menjadi sebuah ajang mencari kesempatan untuk berwirausaha, karena dugaan pembohongan yang dilakukan oleh oknum dari pihak Yayasan tersebut.” Pungkas Irawan.

Lebih lanjut Ia menguraikan sejumlah bukti yang menurutnya merupakan pembohongan.

“Seperti melakukan pengurusan BPJS, tapi menurut pengakuan keluarga orang tua pasien Khodijah itu diurus oleh Yosa Romdoni sendiri, tapi kenyataanya mereka yang mengklaim. Sampai saat ini belum bisa memberikan klarifikasi secara jelas bahkan menunda-nunda padahal kasus ini sudah kurang lebih 3 bulan.” Ujarnya.

Sementara itu, Jajat Sudrajat, S.H. Kuasa hukum terlapor Yayasan Diferensia menuturkan dengan jelas rincian dana sebagai berikut:
Flatform Beramalajariah.org terkumpul penggalangan dana sebesar Rp. 262.794.000,- Bahwa Rp. 89.569.500,- uang yang masuk ke Yayasan Diferensia dari beramaljariah.org, yang belum dicairkan Rp. 33.638.000,- Hak Yayasan Rp. 25.000.000,- Sedangkan sudah disalurkan kepasien Rp. 33.930.000 dari Yayasan diferensia. Saldo yang belum dicairkan Rp. 33.638.000,-

Flatform Raihmimpi.id terkumpul penggalangan dana yang masuk Rp. 16.500.000 hak Yayasan 2.356.000,- sedangkan dana yang keluar ke pasien Rp. 14.200.000 dan hak Yayasan 2.356.000,-

Flatform kitabisa.com yang terkumpul dari hasil penggalangan dana sebesar Rp. 214.972.099,- dana yang masuk 12.400.000,- dari kita bisa sedangkan sudah disalurkan ke pasien 8.400.000 sedangkan Hak Yayasan Rp. 4.000.000,-

Mendengar uraian sejumlah anggaran tersebut, Irawan kemudian menimpali dengan pertanyaan kemana dana yang tersisa.

“Yang sisa uangnya kemana.”Ujar Irawan.

Mendengar pertanyaan tersebut, Lebih lanjut Kuasa Hukum Yayasan Diferensia Jajat Sudrajat menegaskan pertanyaan tersebut dapat langsung di tanyakan kepada terlapor.

“Jangan dulu nanya sisanya kemana, karena pihak Yayasan Diferensia ada ditengah-tengah dan itu boleh tanya Faltform.” ujar Jajat.

BACA JUGA:

Gagal Musyawarah Akhir Dugaan Penggelapan Penggalangan Donasi, Keluarga Korban Khodijah Lanjutkan ke Proses Hukum

Diguyur Hujan Deras, Tempat Wisata Ziarah Religi Di Pamijahan Tasikmalaya Dilanda Banjir

LPI TIPIKOR  Ungkap Dugaan Penggelapan Dana Penggalangan Donasi Pasien Khodijah

Selanjutnya kemudian, usai mendengarkan uraian sejumlah anggaran yang di sampaikan kuasa hukum terlapor,  Pendamping Kuasa hukum dari Yosa Romdoni, Irawan Taovic menegaskan anggaran yang di sebutkan tersebut berbeda dengan yang di terima korban.

“Keterangan dari pihak Diferensia semakin tidak jelas dan bahkan tidak sesuai apa yang diterima oleh pihak keluarga pasien Khodijah.” ujar Irawan.

Akibatnya menurut Pendamping Kuasa hukum dari Yosa Romdoni, Irawan Taovic, terdapat perbuatan melawan hukum yang telah dilakukan oleh pelapor sehingga patut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

“Jadi satu pelanggaran yang harus dipertanggungjawabkan dihadapan hukum.” pungkas Irawan Taovic.

Sementara itu di tempat yang sama, Yosa Romdoni memastikan sejumlah Flatform dalam melakukan penggalangan dana donasi tidak meminta izin terlebih dahulu kepada korban

“Saya menegaskan bahwa poin yang sangat krusialnya adalah bahwa pihak Flatform penggalangan dana donasi dari beramaljariah.org, sharinghappines.org dan amalsholeh.com itu tidak meminta ijin terlebih dahulu.” Ujar Yosa.

Reporter: Mumuh Kostaman

VIDEO REKOMENDASI:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved