NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Presiden Jokowi: Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Hukum Yang Bersalah

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 3 Oktober, 2022 by NKRIPOST

Presiden Joko Widodo

NKRIPOST, JATENG – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta agar tragedi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur pada Sabtu (01/10/2022) lalu diinvestigasi hingga tuntas. Presiden juga menegaskan bahwa pihak yang telah terbukti bersalah harus diberi sanksi.

“Sudah saya sampaikan, diinvestigasi tuntas, diberikan sanksi kepada memang yang bersalah,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada awak media di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Jawa Tengah, Senin (03/10/2022).

Presiden sendiri telah memerintahkan kepada segenap jajarannya untuk menangani tragedi tersebut.

“Saya kira juga perintah saya sudah jelas pada Menko Polhukam, pada Kapolri, pada Menpora dan semuanya sudah jelas,” imbuhnya.

Jokowi. (Ilustrasi: Tempo)

BACA JUGA:

Nasdem Kebut Deklarasi Anies Jadi Capres Saat Duka Tragedi Kanjuruhan Dinilai Kurang Berempati

Tragedi Stadion Kanjuruhan, Kapolri Terjun Langsung ke Malang Tangani Kasus Kerusuhan

Tragedi Kanjuruhan, Menko Polhukam Mahfud MD Minta Polri Segera Umumkan Tersangka

Diberitakan sebelumnya Presiden Jokowi menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya 129 orang dalam tragedi sepak bola yang terjadi pada Sabtu (01/10/2022), di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

“Saya menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya 129 orang saudara-saudara kita dalam tragedi sepak bola di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur,” kata Presiden Jokowi dalam pernyataannya, Minggu (02/10/2022), di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Presiden sudah menginstruksikan jajaran terkait untuk memberikan pelayanan medis terbaik kepada para korban yang tengah dirawat.

“Saya telah meminta Menteri Kesehatan dan Gubernur Jawa Timur untuk memonitor khusus pelayanan medis bagi korban yang sedang dirawat di rumah sakit, agar mendapatkan pelayanan terbaik,“ ujar Presiden.

Presiden juga memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas insiden tersebut.

“Khusus kepada Kapolri, saya minta melakukan investigasi dan mengusut tuntas kasus ini,” tegasnya.

Selain itu, Presiden juga meminta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, Kapolri, dan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan untuk melakukan evaluasi menyeluruh tentang pelaksanaan pertandingan sepak bola, dan juga prosedur pengamanan penyelenggaraannya.

“Saya juga memerintahkan PSSI untuk menghentikan sementara Liga 1, sampai evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan dilakukan,” tegas Presiden

Presiden berharap kejadian di Stadion Kanjuruhan ini menjadi tragedi sepak bola terakhir di Indonesia. Ia juga berharap agar sportivitas, rasa kemanusiaan, dan rasa persaudaraan bangsa Indonesia harus terus dijaga bersama.

“Saya menyesalkan terjadinya tragedi ini, dan saya berharap ini adalah tragedi terakhir sepak bola di tanah air. Jangan sampai ada lagi tragedi kemanusiaan seperti ini di masa yang akan datang,” tandasnya.

Presiden RI, Ir. Joko Widodo

BACA JUGA:

Tragedi Kanjuruhan, Sejarah Kematian Suporter Terbesar Nomor 2 Dunia

KKB Papua Bantai Pekerja Jalan, 4 Orang Tewas dibunuh Merupakan Karyawan CV Doreri Permai

Tragedi Kanjuruhan, DPP PMPI:Menpora Tidak Punya Rasa Kemanusiaan

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md, mengatakan bahwa pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) untuk mengungkap tragedi Kanjuruhan secara tuntas.

Tim ini akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam yang keanggotaannya akan ditetapkan paling lama dalam 24 jam ke depan.

Presiden Jokowi marah. (Foto: Youtube)

BACA JUGA:

Presiden Jokowi Instruksikan Liga 1 Dihentikan

Pemerintah Akomodir Kebebasan Pers di KUHP Diapresiasi DPR

Anggota TNI Viral Tendang Suporter di Kanjuruhan, Panglima Andika Bilang Begini

Menko Polhukam menjelaskan bahwa tim ini akan terdiri atas pejabat/perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa.

“Nanti akan diumumkan secepatnya. Itu yang tugasnya kira-kira akan bisa diselesaikan dalam dua-tiga minggu ke depan,” ujar Mahfud, di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (03/10/2022)

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan bahwa untuk langkah jangka pendek pemerintah meminta Polri agar dalam beberapa hari ke depan segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana. Polri juga diminta untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat.(setkab)

VIDEO REKOMENDASI:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved