NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kemensos Akan Rapat Dengan Kominfo Untuk Menurunkan Promosi Masyarakat Berdonasi Yang Di Keluarkan ACT

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 12 Agustus, 2022 by NKRIPOST

 

NKRIPOST,JAKARTA. – Konten promosi yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di media sosial (medsos) diusulkan untuk diturunkan, seiring dicabut izin pengumpulan uang dan barang (PUB) akibat penyelewengan donasi dalam lembaga tersebut.

Penyidik TP Madya TK III Bareskrim Polri Kombes Pol Eka Mulyana menjelaskan, ACT tidak hanya menyerap dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), namun juga melakukan sosialisasi dan amplifikasi promosi terkait dengan operasional melalui media sosial agar masyarakat mau berdonasi.

“Dan ternyata yang menjadi gantungan mereka melaksanakan promosi ataupun amplifikasi ini ada yang menjadi izin, dengan perizinan yang dikeluarkan oleh Kemensos (Kementerian Sosial),” kata dia di Jakarta, Kamis 11 Agustus.

Dari Kemensos, ACT mengantongi tiga perizinan, yang masing-masing menggunakan satu rekening.

Namun ternyata, berdasarkan laporan Antara, kegiatan pengumpulan donasi yang di amplifikasi dengan atas nama ACT, menggunakan rekening yang bermacam-macam, hingga ratusan nomor rekening.

BACA JUGA:

Percepat Bansos BPNT Melalui Kantor Pos , Mensos Risma Terbitkan Juknis

Sempat Bersitegang Hingga Istrinya di-WA Mensos Risma, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie Minta Maaf

Hal ini yang menjadikan usulan agar Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk menurunkan konten promosi untuk masyarakat berdonasi, yang dikeluarkan oleh ACT.

“Nah ini mungkin kami usulkan ke Ibu Mensos (Menteri Sosial Tri Rismaharini) untuk nanti kita dengan Kemenkominfo untuk menginfokan terkait dengan izin operasional pengumpulan uang dan barang supaya nanti Kominfo juga bisa langsung melaksanakan giat take down terhadap izin atau pun rekening-rekening lain yang tidak terdaftar di Kemensos,” ujar Eka.
Menanggapi hal tersebut, Mensos mengatakan akan segera membahas hal tersebut dengan Kemenkominfo, agar secepatnya dapat memberlakukan tindakan tersebut.

“Ini secepatnyalah kita lakukan rapat dengan Kominfo, mudah-mudahan minggu ini kita bisa melakukan rapat, sehingga ada keputusan untuk kita segera melakukan yang urgen, yang mana dulu kita tangani. Makanya ini memang harus cepat,” ujar dia. ( Voi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved