NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Sidang Lapangan Inspektorat Dan Kejari Belu Di Desa Leuntolu

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 22 Juni, 2022 by NKRIPOST

TONTON VIDEO: Sidang Lapangan Inspektorat Dan Kejari Belu Di Desa Leuntolu

NKRIPOST, BELU – Inspektorat kabupaten Belu menindaklanjuti Pengaduan masyarakat Desa Leuntolu yang di wakili Pelapor Drs Andreas Seran Luan terhadap Kepala Desa Leuntolu Patrisius Luan pada Senin (20/06/2022) lalu.

Atas laporan tersebut, Tim Gabungan yang terdiri dari Inspektorat dan Kejari Belu masing-masing di pimpin langsung Ketua Tim. Mewakili Inspektorat Kabupaten Belu, Inspektur Wilayah empat Matheus Mau dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Belu Budi Raharjo SH.

Dari hasil pemeriksaan lapangan dan beberapa item yang di adukan seperti,
1. Jumlah 7 Unit Traktor dua ribu enam belas.
2. Paud.
3. Irigasi.
4.Lopo dan
5. Lumbung Ketahanan Pangan.

Ada yang telah di selesaikan oleh Kepala Desa Leuntolu berupa irigasi 600 meter yang sebelumnya masih kurang Volume di karenakan Kendala Tukang yang bekerja tidak maksimal akibat Cuaca.

Kurang lebih 8 jam lamanya pemeriksaan lapangan dikarenakan tim harus melakukan pengukuran dan penghitungan dari satu lokasi ke lokasi yang lain.

Sementara itu Lumbung Pangan yang berada di Dusun Bibin Desa Leuntolu dan di Ketuai Antonius Seran tidak di akomodir lagi karena itu bukan berasal dari Sumber Dana Desa sesuai yang di adukan oleh Pelapor perwakilan masyarakat Desa Leuntolu Andereas Seran Luan.

Di hadapan Tim dan disaksikan oleh awak media, Antonius dengan tegas mengatakan kebedaan lumbung Pangan itu tidak ada sangkut paut dengan Dana Desa apa lagi Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Belu. itu murni usahanya dan pihak pihak (Desa dan Dinas Ketahanan Pangan) hanya sebagai media penyambung informasi.

“Perlu kita ketahui bersama bahwa terkait Lumbung yang di adukan ini sebenarnya keliru karena ini murni hasil perjuangan saya dan di Kabupaten Belu ini hanya ada dua lumbung salah satunya di Kecamatan Raihat.saya ke bandung untuk studi banding itupun tanpa di fasilitasi oleh Desa dan saya sendiri berusaha,” tegas Toni pria yang sering di kenal dengan nama Tonser itu.

Sambungnya, Melalui hasil ferivikasi yang panjang dan teliti sehingga Kelompok Tani ini di anggap layak oleh orang kementerian dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan Propinsi maka kelompoknya lah yang mendapat. sekali lagi ini tanpa sepeserpun dari Dana Desa” Tutupnya

Menurut Kepala Seksi Intelejen Kejari Belu kepada media ini Via Whatsapp belum bisa memberikan komentar terkait pemeriksaan yang berlangsung pada hari senin, (20/6/2022) tersebut dikarenakan masih menunggu hasil hitungan dari Pihak Inspektorat Kabupaten Belu.

“Sepertinya belum diambil kesimpulannya pak, Karen pihak Inspektorat masih menghitung dan merampungkan hasilnya” pesan Singkat Budi.

BACA JUGA:

Kejari Belu Pastikan Kades Leuntolu Tidak Korupsi BLT

Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah Papua Nyatakan Sikap Dukung Daerah Otonom Baru

Budi Raharjo SH, Kasie Intelijen Kejari Belu Jelaskan Dugaan Korupsi BLT Di Desa Leuntolu

Ketua tim audit Desa Leuntolu Imelda Prina Dejanti Bria SH Kepada media ini menyampaikan bahwa hasil hitungan akan di umumkan paling lambat lima hari terhitung dari pemeriksaan awal dan akan di sampaikannya juga secara transparan kepada publik.

“Selaku ketua tim audit apresiasi atas kesadaran masyarakat untuk mengawal uang rakyat dan kami juga akan bekerja maksimal untuk menyampaikan hasil audit ini kepada masyarakat secara transparan.

Sedangkan Terkait 7 hand traktor itu sudah dibuat oleh bapak Desa untuk akan segera di perbaiki oleh kelompok penerima manfaat karena itu di serahkan dalam keadaan baik dan bahkan sudah pakai satu tahun lagian itupun bukan inventaris desa karena dihibah

Juga untuk BUMDES berupa pupuk yang sudah di ambil oleh Kelompok Tani itupun sudah di tuangkan dalam berita acara untuk segera di kembalikan dengan gabah ke Pemerintah Desa jika tidak di kembalikan maka akan di proses secara Hukum.dan kita berikan waktu satu minggu untuk di selesaikan.

Selaku pihak pelapor atas nama masyarakat, Andereas Seran Luan juga menyampaikan besar harapannya kepada tim Inspektorat dan Kejari Belu untuk mengedepankan transparansi dan ketelitian dalam proses penghitungannya agar tidak terjadi kekeliruan.

Harapan kami bapak ibu pihak berwajib ini juga mengedepankan hak-hak Rakyat karena dan rakyat harus di tempatkan di tempat yang paling tinggi karena dari hasil keringat mereka melalui pajak dan lain-lain itu maka negara membayar bapak ibu ini jadi harapan kami tolong menghormati aduan kami untuk di tindak lanjut dengan serius,” tegasNya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved