NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kejari Aru Gelar Sosialisasi Jaksa Bahari di Desa Benjina

Listen to this article

Diterbitkan Minggu, 29 Mei, 2022 by NKRIPOST

Sosialisasi Jaksa Bahari di Desa Benjina

NKRIPOST | Kepulauan Aru, Maluku – Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Karel Benyto, SH. MH, Staf Intelijen Arief Wirawan Atmaja, SH dan Staff Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Aru telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Jaksa Bahari di Desa Benjina, Kecamatan Aru Tengah, dengan Tema “Mendukung Desa Maju, Desa Sejahtera Tahun 2022”.

Pelaksanaan sosialisasi program Jaksa Bahari adalah mengenai Pencegahan Penyalahgunaan Dana Desa serta Peran dan Fungsi Jaksa Pengacara Negara dalam pendampingan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Kegiatan sosialisasi oleh Tim Jaksa Bahari tersebut di hadiri oleh Camat dan Kepala Desa dan BPD se-kecamatan Aru Tengah, bertempat di Aula samping Kantor Kecamatan Aru Tengah, Sabtu (28/05/2022).

Datun Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru, Karel Benyto menyampaikan bahwa, Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama Negara atau pemerintah sesuai pasal 30 ayat (2) UU Kejaksaan RI.

“Kejaksaan juga dapat memberikan pertimbangan dalam bidang hukum kepada instansi pemerintah lainyaa sesuai pasal 34 Ayat (2) UU Kejaksaan RI”, Tambahnya.

Kegiatan sosialisasi oleh Tim Jaksa Bahari dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Aru di Desa Benjina tersebut mendapatkan antusias dan tanggapan positif dari Camat, para Kepala Desa dan BPD Kecamatan Aru Tengah.

BACA JUGA:

Lagi, Kejari Aru Tangkap Yosias Parinusa Terpidana Korupsi PNPM Mandiri

Oknum Ngaku Jaksa Tipu Puluhan Kades,Camat Cililin Angkat Bicara

Budi Raharjo SH, Kasie Intelijen Kejari Belu Jelaskan Dugaan Korupsi BLT Di Desa Leuntolu

Sebelumnya juga Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru Parada Situmorang melaksanakan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum dalam Program Jaksa Bahari yan dilaksanakan di Desa Leiting Kecamatan Sir-Sir, pada 23/04/2022 lalu

Pada penyuluhan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri KepulauanĀ  Aru Parada Situmorang memberi pesan dihadapan 9 (sembilan) Kepala Desa bersama perangkat desa yang berjumlah enam puluh satu orang seluruh Kecamatan Sir-Sir.

Menurut Kepala Kejari, Kehadiran Jaksa Bahari jangan ditakuti tetapi jadikan mitra para Kepala Desa dalam pengelolaan dana desa.

“Kejaksaan hadir bukan sebagai lawan untuk kepala desa, tetapi jadikan kami (kejaksaan) sebagai mitra dalam hal pengelolaan dana desa” Ucap Parada Situmorang.

Rustam Al-al

TONTON VIDEO:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460 Ā 
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved