NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Massa Pendukung UAS Tuntut Dubes Singapura Angkat Kaki Direspon Polisi

Listen to this article

Diterbitkan Sabtu, 21 Mei, 2022 by NKRIPOST

Aksi Sahabat Abdul Somad di Tugu Perjuangan Pekanbaru Riau

NKRIPOST, JAKARTA – Polda Metro Jaya menyebut tuntutan massa pendukung Ustaz Abdul Somad (UAS) yang meminta Duta Besar (Dubes) Singapura untuk Indonesia untuk pergi dari tanah air dalam waktu 2×24 jam berkonsekuensi hukum. Sebab, tindakan pengusiran secara paksa disebut melanggar aturan.

“Tentunya kalau mengusir paksa kan perbuatan melawan hukum, tidak boleh seperti itu. Kita juga tidak ingin hal-hal seperti itu terjadi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu, 21 Mei.

Terlebih, Dubes yang merupakan perwakilan negara lain itu wajib diberi perlindungan. Hal itu tertuang dalam ketentuan dan hukum internasional

Karena itu, massa pendukung UAS pun diimbau agar tetap mengikuti aturan yang berlaku. Sehingga, penyelesaian permasalahan itupun bisa menggunakan cara-cara yang lebih baik.

“Jadi gini tentunya kita harus ikuti aturan yang berlaku. Duta Besar kan Perwakilan negara mereka di sini. Tentunya ketentuan dalam hukum internasional kita harus juga ikuti dan kita jaga,” ungkap Zulpan.

“Polda Metro tentunya sebagai aparatur negara menjaga semua hal-hal yang sudah diamanatkan dalam undang-undang dan pemerintahan,” sambungnya.

Terlepas dari hal itu, Zulpan juga menegaskan pihak Kedubes Singapura tak perlu khawatir. Sebab, polisi bakal melakukan pengamanan yang sesuai aturan.

“Kita sudah lakukan penjagaan dan pengawalan terhadap seluruh duta besar di negara kita melalui subdit Pam VVIP Pamobvit Polda Metro 24 jam kita lakukan. Jadi tidak perlu khawatir terkait keamanan dan keselamatan ambasador atau duta besar di negara kita,” kata Zulpan.

BACA JUGA:

Terjawab Sudah.! Ustadz Abdul Somad Tak Dideportasi dari Singapura

Ditolak Berlibur Berbuntut Panjang, Pendukung UAS Akan Demo Tuntut Usir Kedubes Singapura Dari Indonesia

Sebagai informasi, massa dari Perisai menggelar aksi demonstrasi di depan Kedubes Singapura, Jumat, 20 Mei sekitar pukul 13.00 WIB.

Aksi demonstrasi ini buntut ditolaknya UAS saat akan masuk ke Singapura. Padahal, penceramah itu hanya berniat liburan.

Dalam aksi demonstrasi itu, massa menuntut Dubes Singapura diusir dari Indonesia. Hal itu dilakukan jika tak ada permintaan maaf ke rakyat Indonesia dalam kurun waktu 2×24 jam.

BACA JUGA:

Jelang Detik-detik Akhir Jabatan Bupati Jepara Dian Kristiandi, Masih Saja Merotasi Jabatan

Gubernur NTT Besok Akan Lantik Pj Bupati Flotim Dan Lembata

Selain itu juga, Sejumlah massa yang masuk dan tergabung dalam Sahabat Ustaz Abdul Somad juga menggelar aksi di Pekanbaru, Riau. Aksi dilakukan karena kecewa dengan perlakuan Singapura yang menolak ustaz asal Riau tersebut.

Aksi dilakukan di Tugu Perjuangan tepat depan rumah dinas Gubernur Riau. Ada juga massa menggelar aksi di depan Tugu Zapin atau depan kantor Gubernur Riau.

Setelah menyampaikan orasinya, massa membubarkan diri. Namun massa minta pemerintah juga tak tinggal diam terkait persoalan yang tengah jadi perbincangan tersebut.(tim)

TONTON JUGA:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved