Tegas..!! Belum Bayar Pajak, BPPD Sidoarjo Tutup Tiga Reklame di Sukodono
Diterbitkan Rabu, 30 Maret, 2022 by NKRIPOST

NKRIPOST, SIDOARJO – Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo melakukan penertiban tiga titik reklame di Kecamatan Sukodono. Diantaranya, Reklame milik PT Karya Hasta Nusantara di Jl. Raya Kebonagung, reklame Bank Benta dan reklame Gadai Swasta. Selasa (29/3/2022).
Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono mengatakan sebelum dilakukan penutupan, pihaknya telah terlebih dahulu memberikan surat peringatan kepada wajib pajak hingga 2 kali. Kalau tetap tidak menghiraukan maka dilakukan penutupan.
“Penutupan ini berlangsung selama 14 hari. Kalau masih tetap, maka akan dilakukan pembongkaran oleh Satpol PP. Kami sangat berharap para pemasang reklame ini untuk taat pajak,” Katanya saat ditemui usai memimpin penutupan reklame yang belum membayar pajak.
BACA JUGA:
Kolaborasi dengan BLK Sidoarjo, Lapas Surabaya Cetak 300 Warga Binaan Terampil
Kalah Main Game Online, Bapak di Sidoarjo Aniaya Anak Sendiri
Lebih lanjut, Mantan Kepala DPMPTSP itu menjelaskan di tahun 2022, BPPD Sidoarjo menargetkan pendapatan pajak reklame sebesar Rp 15 Miliar. Target tersebut lebih tinggi dari sebelumnya Rp 14 Miliar.
